By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Advokat Senior Apresiasi Tindakan Polda Sulsel Lindungi Hak Masyarakat Sipil Terduga Pelaku Sobis
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Advokat Senior Apresiasi Tindakan Polda Sulsel Lindungi Hak Masyarakat Sipil Terduga Pelaku Sobis
Hukum Kriminal

Advokat Senior Apresiasi Tindakan Polda Sulsel Lindungi Hak Masyarakat Sipil Terduga Pelaku Sobis

admin
admin
Share
2 Min Read
Ahmad Marsuki./Foto: ist
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Polda Sulawesi Selatan, menerima 40 orang yang diduga pelaku penipuan online atau dikenal dengan istilah passobis di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) Sulsel dari Kodam XIV Hasanuddin karena mencatut nama petinggi di institusi TNI AD tersebut.

Langkah proses penegakan hukum yang dilakukan Polda Sulsel merupakan bagian dari asas kepastian hukum (rule of law) selain itu Polda Sulsel harus melindungi hak hak warga negara

“Polda Sulsel adalah salah satu organ negara yang wajib melindungi hak-hak warga negaranya, perlindungan itu mencakup berbagai aspek seperti jaminan hukum melepaskan 37 orang terduga pelaku adalah sebuah tindakan perlindungan hak-hak warga negara,” ungkap advokat senior Ahmad Marsuki.

Polda Sulsel telah bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku karena penahanan tanpa laporan dan barang bukti hanya dapat dilakukan selama 24 jam sesuai dengan ketentuan hukum pada Pasal 25 Ayat 1 KUHAP

Periklanan
Ad imageAd image

“Kami berharap semua pihak dapat menghormati proses hukum yang berjalan di wilayah Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Saya percaya Polda Sulsel melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Ahmad Marsuki mengimbau masyarakat untuk tidak turut menghakimi bahwa mereka yang pernah diamankan adalah pelaku penipuan online atau passobis sebab mereka juga harus dilindungi bahkan seharusnya mereka dipulihkan harkat martabat dan kedudukannya sebab mereka tidak terbukti melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan terhadap mereka.

“Bahkan mereka dapat saja melakukan upaya hukum perdata atau tuntutan ganti kerugian kepada Polda Sulsel bila mereka tetap ditahan tanpa status hukum atau perbuatan yang dituduhkan kepada mereka tidak dapat dibuktikan oleh kepolisian. Karena itu tepatlah tindakan Polda Sulsel ini,” tutup Ahmad Marsuki.

(**)

You Might Also Like

Kejaksaan Pasang Badan Buru Pengemplang Pajak di Sulsel

Polda Sulsel Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kematian Bripda DP di Makassar

Sidak Narkoba di Polrestabes Makassar: Kapolrestabes hingga Kapolsek Ikut Tes Urine, Ini Hasilnya!

Bintara Muda Polda Sulsel Meregang Nyawa, Propam Usut Dugaan Kekerasan Maut Senior

Melawan Saat Pengembangan, Begal Sadis di Tamalate Makassar Roboh Diterjang Timah Panas

TAGGED: Polda Sulsel, Sindikat Passobis
admin April 28, 2025 April 28, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Perumda Parkir Makassar Sikat Jukir Nakal di Pasar Sentral dan Bacan
Next Article Alasan Presiden Prabowo Minta Wartawan Keluar Saat Pidato di Acara Danantara
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Hari Ketujuh Ramadan, Sekretaris Golkar Makassar Andi Suharmika Pimpin Aksi Bagi Takjil di Lasinrang
Politik Februari 25, 2026
Dinsos Makassar Dirikan Dapur Umum di Abd Dg Sirua, Distribusi Makanan Siap Saji Mulai Disalurkan
Metro Februari 25, 2026
Pemkot Makassar Siapkan Rp73 Miliar untuk THR ASN, Anggaran Meningkat Dibanding Tahun Lalu
Metro Februari 25, 2026
Gempa Magnitudo 2,3 Guncang Luwu Timur Sulawesi Selatan
Sulsel Februari 25, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?