By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Advokat Senior Apresiasi Tindakan Polda Sulsel Lindungi Hak Masyarakat Sipil Terduga Pelaku Sobis
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Advokat Senior Apresiasi Tindakan Polda Sulsel Lindungi Hak Masyarakat Sipil Terduga Pelaku Sobis
Hukum Kriminal

Advokat Senior Apresiasi Tindakan Polda Sulsel Lindungi Hak Masyarakat Sipil Terduga Pelaku Sobis

admin
admin
Share
2 Min Read
Ahmad Marsuki./Foto: ist
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Polda Sulawesi Selatan, menerima 40 orang yang diduga pelaku penipuan online atau dikenal dengan istilah passobis di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) Sulsel dari Kodam XIV Hasanuddin karena mencatut nama petinggi di institusi TNI AD tersebut.

Langkah proses penegakan hukum yang dilakukan Polda Sulsel merupakan bagian dari asas kepastian hukum (rule of law) selain itu Polda Sulsel harus melindungi hak hak warga negara

“Polda Sulsel adalah salah satu organ negara yang wajib melindungi hak-hak warga negaranya, perlindungan itu mencakup berbagai aspek seperti jaminan hukum melepaskan 37 orang terduga pelaku adalah sebuah tindakan perlindungan hak-hak warga negara,” ungkap advokat senior Ahmad Marsuki.

Polda Sulsel telah bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku karena penahanan tanpa laporan dan barang bukti hanya dapat dilakukan selama 24 jam sesuai dengan ketentuan hukum pada Pasal 25 Ayat 1 KUHAP

Periklanan
Ad imageAd image

“Kami berharap semua pihak dapat menghormati proses hukum yang berjalan di wilayah Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Saya percaya Polda Sulsel melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Ahmad Marsuki mengimbau masyarakat untuk tidak turut menghakimi bahwa mereka yang pernah diamankan adalah pelaku penipuan online atau passobis sebab mereka juga harus dilindungi bahkan seharusnya mereka dipulihkan harkat martabat dan kedudukannya sebab mereka tidak terbukti melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan terhadap mereka.

“Bahkan mereka dapat saja melakukan upaya hukum perdata atau tuntutan ganti kerugian kepada Polda Sulsel bila mereka tetap ditahan tanpa status hukum atau perbuatan yang dituduhkan kepada mereka tidak dapat dibuktikan oleh kepolisian. Karena itu tepatlah tindakan Polda Sulsel ini,” tutup Ahmad Marsuki.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Tindak Lanjut Arahan Presiden, Kapolda Sulsel Pimpin Aksi Bersih Sampah di Pantai Losari

Tawuran di Tallo Telan Korban Jiwa, Polisi Ciduk Tiga Remaja Terduga Pelaku 

KPK Terbitkan Aturan Baru Gratifikasi, Nilai Batas Wajar Pemberi Berubah

2 Mahasiswi Saling Cakar Gegera Postingan Medsos Disanski Bersihkan Masjid

10 Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Teridentifikasi, Ini Identitasnya

TAGGED: Polda Sulsel, Sindikat Passobis
admin April 28, 2025 April 28, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Perumda Parkir Makassar Sikat Jukir Nakal di Pasar Sentral dan Bacan
Next Article Alasan Presiden Prabowo Minta Wartawan Keluar Saat Pidato di Acara Danantara
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Respons Cepat Wali Kota Munafri, Jalan Berlubang di Veteran Selatan Diperbaiki
Metro Februari 8, 2026
Data DLH Makassar Terkait Penanganan Pohon Tumbang Dipertanyakan!
Metro Februari 8, 2026
Penebangan Pohon di Makassar Wajib Lewati Prosedur DLH
Metro Februari 8, 2026
Ironi Triliuner: Elon Musk Mengaku Tak Bahagia Meski Punya Harta Rp14.387 Triliun
Tekno Februari 8, 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?