By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Banyak Hadapi Masalah Hukum, Pihak RSUP Wahidin Makassar Minta Pendampingan Kejati Sulsel
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Banyak Hadapi Masalah Hukum, Pihak RSUP Wahidin Makassar Minta Pendampingan Kejati Sulsel
Hukum Kriminal

Banyak Hadapi Masalah Hukum, Pihak RSUP Wahidin Makassar Minta Pendampingan Kejati Sulsel

admin
admin
Share
1 Min Read
Direktur Utama RSUP Wahidin Sudirohusodo, Syafri Kamsul Arif (kiri) bersama Kajati Sulsel, Agus Salim (kanan) di Kejati Sulsel, Selasa (24/6/2025)./Foto: dok Penkum
SHARE

Makassartoday.com, Makassar — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Agus Salim menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi Direktur Utama RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo, Prof. Syafri Kamsul Arif di Kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (24/6/2025).

Prof dr Syafri Kamsul Arif menyampailan tujuan kunjungan silaturahmi untuk menjalin sinergi kolaborasi. Pihaknya menyebut ada beberapa persoalan hukum yang sedang dihadapi rumah sakit dibawah kewenangan Kementerian Kesehatan tersebut.

“Ada banyak permasalahan hukum perdata (sengketa lahan) dan pidana yang dihadapi Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo. Ini membutuhkan pendampingan hukum saat menghadapi gugatan sehingga peran jaksa sebagai advisor sangat dibutuhkan,” kata Prof Syafri melalui rilis resmi Penkum Kejati Sulsel.

Kajati Sulsel Agus Salim menyambut baik kunjungan Direktur Rumah Sakit Umum Pusat dr Wahidin Sudirohusodo. Pihaknya siap berkolaborasi melalui berbagai tugas dan fungsi kejaksaan.

“Kejati Sulsel bersedia berbagi pengetahuan terkait penyelesaian permasalahan hukum. Karena lebih baik mencegah dan mari bekerja sesuai regulasi,” ungkap Kajati Sulsel.

(**)

You Might Also Like

Terdakwa Kasus Skincare Mira Hayatai dan Agus Salim Divonis 10 Bulan, Jaksa Siap Banding!

Bos Planet Beckam Haji Nasri Ditangkap Kasus Korupsi, Rugikan Negara Rp10 Miliar

Giliran Rekanan Kominfo Maros Masuk Bui, Kejari Selamatkan Uang Negara Rp1 Miliar di Kasus Korupsi Internet

Kasasi Gugatan 2 Media Online Ditolak, LBH Pers Makassar Apresiasi Putusan MA

Jadi Tersangka Korupsi Belanja Internet Rp1 Miliar, Eks Sekretaris Kominfo Maros Ditahan

TAGGED: Kejaksaan Tinggi Sulsel, RS Wahidin Sudirohusodo
admin Juni 25, 2025 Juni 24, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ketua DPRD Makassar Supratman Harap Pejabat Baru Dilantik Bersinergi dan Bekerja Maksimal
Next Article Turnamen “OPEN TOURNAMENT DOMINO MENPORA CUP 2025” Siap Digelar, Hadirkan Kompetisi Domino Terbesar di Sulawesi Selatan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Penggunaan Bahasa di Ruang Publik Makassar Bakal Diawasi Pemerintah
Sulsel Juli 8, 2025
Terdakwa Kasus Skincare Mira Hayatai dan Agus Salim Divonis 10 Bulan, Jaksa Siap Banding!
Hukum Kriminal Juli 7, 2025
62.538 Kepala Keluarga di Makassar Potensi Bebas Iuran Sampah
Sulsel Juli 7, 2025
Gebrakan Perumda Parkir Makassar di Bawah Kendali ARA Diapresiasi DPRD
Sulsel Juli 7, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?