Makassartoday.com, Makassar – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNPP) Sulsel menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, Rabu (21/12/2023). Barang bukti sabu yang mencapai ribuan gram itu disita dari sejumlah tersangka yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2023.
Kepala BNPP Sulsel, Brigjen Pol Guruh Ahmad Fadiyanto, bersama Waka Polda Sulsel, Brigjen Pol CH Patoppoi, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib dan Perwakilan Kodam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Robinson Tallupadang, mengatakan, barang bukti sabu yang dimusnahkan antaralain hasil penangkapan bidang pemberantasan bidang PLKN Sulsel, yakni pada 13 Oktober 2023 hingga 1 Desember 2023.
“Untuk pengungkapan pada 13 Oktober 2023 ada tiga tersangka denagn barang bukti 8 bungkus sachet plastik bening yang berisikan kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 3.967,6 gram,” jelas Kepala BNPP Sulsel, Brigjen Pol Guruh Ahmad Fadiyanto.
Selanjutnya, pada 30 November 2023 dengan satu tersangka barang bukti 1 sachet sabu berat bruto 1,2 gram. Untuk kasus pada 27 Agustus 2023 dengan satu tersangka, yakni barang bukti 1 bungkus plastik bening berisi 14 bungkus almonium foil berisikan 5 buah kokis dan 1 almonium foil berisi 4 buah kokis dengan berat 1 kilo, 120 gram coklat cake kanades serta terakhir pada 1 Desember 2023 dengan dua tersangka barang bukti 1 buah paket diduga narkotika ganja dengan berat 1 kg, 001 gram.
Brigjen Pol Guruh Ahmad Fadiyanto berharap, pihaknya dapat terus bekerjasama dengan baik dengan pihak Kepolisian untuk membersihkan peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Selatan.
“Jadi kita tidak boleh berhenti untuk melakukan tindakan dalam permasalahan ini. Kita hanya ingin menyelamatkan warga dari ancaman narkotika,” harapnya.
Brigjen Pol Guruh Ahmad Fadiyanto juga menambahkan, bahwa pihaknya saat ini memiliki program pencegahan narkotika, khususnya di wilayah perkuliahan, sekolah dan perkantoran.
Editor: Hajji Taruna