By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Perumda Parkir Makassar Sikat Jukir Nakal di Pasar Sentral dan Bacan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Sulsel > Perumda Parkir Makassar Sikat Jukir Nakal di Pasar Sentral dan Bacan
Sulsel

Perumda Parkir Makassar Sikat Jukir Nakal di Pasar Sentral dan Bacan

admin
admin
Share
2 Min Read
TRC Perumda Parkir Makassar menertibkan jukir nakal di wilayah Kecamatan Wajo, Senin (28/4/2025)./Foto: dok Hms
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Perumda Parkir Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban pelayanan parkir.

Menanggapi aduan masyarakat terkait adanya pungutan parkir yang melebihi ketentuan, khususnya di wilayah Kecamatan Wajo seperti Pasar Sentral dan Pasar Bacan, pihak Perumda langsung menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk melakukan penindakan.

Plt Dirut Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, mengatakan, bahwa pihaknya tidak akan mentolerir adanya praktek Pungutan liar (Pungli) di lapangan.

Ia menegaskan, bahwa setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti untuk menjaga kepercayaan publik terhadap layanan parkir resmi.

Periklanan
Ad imageAd image

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami langsung menerjunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) ke lokasi yang dimaksud. Kami ingin memastikan bahwa tarif parkir sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak membebani masyarakat,” ujar Adi, Senin (28/4).

Ia menambahkan, Perumda Parkir Makassar mengimbau seluruh juru parkir (Jukir) resmi untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya tak segan memberikan sanksi tegas, mulai dari teguran hingga pemutusan hubungan kerja.

“Semua jukir resmi sudah di beri pemahaman dan Edukasi,Kalau ada yang terbukti melanggar, kami langsung berikan tindakan tegas,” tambahnya.

Perumda Parkir Makassar juga membuka layanan pengaduan masyarakat melalui berbagai kanal resmi baik IG,Tiktok,dan Call Centre/WA di No 081142668899 guna memastikan pelayanan parkir yang aman, nyaman, dan transparan.

(**)

You Might Also Like

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Syahrial, Korban Jatuh dari Tebing Selayar

BMKG: Puncak Musim Hujan di Sulsel Berlalu, Kini Memasuki Masa Pancaroba

Prakiraan Cuaca Lengkap Sulawesi Selatan untuk Senin 2 Maret 2026

Semarak Ramadan di Sungguminasa, WASILAH 95 Padukan Reuni dan Kajian Keislaman

Jauh-Jauh Hari! Menhub Dudy Kumpulkan Stakeholder di Makassar, Matangkan Skenario Mudik Lebaran 2026

TAGGED: Adi Rasyid Ali, Parkir Liar, PD Parkir Makassar
admin April 28, 2025 April 28, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Appi Umumkan Tiga Besar Calon Sekda Makassar, Gerbong IAS Terdepak?
Next Article Advokat Senior Apresiasi Tindakan Polda Sulsel Lindungi Hak Masyarakat Sipil Terduga Pelaku Sobis
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Resmi Ditahan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar
Hukum Kriminal Maret 9, 2026
Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa
Metro Maret 9, 2026
Era Baru Penegakan Hukum di Makassar, Pemkot dan Bapas Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial
Metro Maret 9, 2026
Buka Puasa Bersama Polrestabes, Munafri Arifuddin Soroti Kenakalan Remaja Selama Ramadan
Metro Maret 9, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?