By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: PDAM Makassar Rugi Rp126 Juta Setiap Bulan, Overload Pegawai Hingga Operasional
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Sulsel > PDAM Makassar Rugi Rp126 Juta Setiap Bulan, Overload Pegawai Hingga Operasional
Sulsel

PDAM Makassar Rugi Rp126 Juta Setiap Bulan, Overload Pegawai Hingga Operasional

admin
admin
Share
2 Min Read
Plt Dirut PDAM Makassar Hamzah Ahmad (tengah) di dampingi Dirkeu Nanang Sutarjo (kanan) dalam konferensi pers yang digelar di Makassar, Jumat (9/5/2025)./Foto: ist
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Direksi baru Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar menyatakan mengalami kerugian Rp126 juta per bulan. Tercatat hingga Maret 2025, nilai kerugian yang dialami mencapai Rp7,5 miliar.

Hal itu disampaikan Plt Direktur Utama PDAM Hamzah Ahmad di dampingi Plt Direktur Keuangan Nanang Sutarjo dalam konferensi pers yang digelar di Makassar, Jumat (9/5/2025).

“Jika dihitung kerugian di luar dari pendapatan lainnya, PDAM Makassar rugi sampai Rp7,5 miliar hingga Maret 2025. Hasil audit BPKP menunjukkan bahwa kita mengalami kerugian Rp126 juta perbulan dan kondisi ini bisa berdampak hukum,” beber Hamzah.

Pasca ditunjuk sebagai Plt direksi pada 22 April 2025 lalu, Hamzah Ahmad dan Nanang Sutarjo mulai melakukan pembenahan internal direksi.

Periklanan
Ad imageAd image

Salah satu upaya yang dilakukan dengan melakukan pengurangan jumlah karyawan serta efisiensi anggaran operasional hingga 15 persen.

“Jika mengacu pada ketentuan yang berlaku, idealnya hanya empat sampai lima karyawan per 1000 pelanggan. Sekarang ini ada 1.400 karyawan. Kalau kita lakukan rasionalisasi maka ada pengurangan hingga 400 orang,” kata Hamzah Ahmad.

Menurut Hamzah, rekrtutmen karyawan PDAM Makassar saat ini dari sisi pertimbangan hukum telah menyalahi Peraturan Direksi Tahun 2024.

“Rekrutmen baik dari 2022 sampai 2025, sudah menyalahi peraturan direksi. Karyawan yang masuk kalau dilanjutkan bisa jadi temuan dan masuk kerugian negara. Rekrutmen karyawan sudah ugal-ugalan harus juga diselesaikan dengan ugal-ugalan,” tegas Hamzah.

Terkahir Hamzah mengeaskan, kebijakan perampingan dan efisiensi yang ia ambil semata-mata untuk menyelamatkan PDAM Makassar.

“Apa yang kami ambil ini tidak ada unsur lain, tidak ada unsur politik atau balas dendam dari pergantian kepemimpinan, dari kami yang pernah bekerja di PDAM dan kembali lagi. Keputusan ini sudah kami lalui dengan rapat-rapat dan pertemuan dengan petinggi di Pemkot Makassar,” tegasnya.

(**)

You Might Also Like

VIRAL: Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Remaja di Makassar Tewas Ditembak Polisi Saat Main Pistol Mainan

SOP Dipertanyakan, Oknum Perwira Pelaku Penembakan Remaja di Makassar Terancam Pidana

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Syahrial, Korban Jatuh dari Tebing Selayar

Update Aturan THR 2026: Jadwal Cair, Besaran Anggaran, dan Nasib Bonus Driver Ojol

Terungkap di Sidang Etik Kematian Bripda Dirja: Senior Sempat Rekayasa Kronologi dan Kerap Aniaya Junior

TAGGED: focus, Hamzah Ahmad, PDAM Makassar
admin Mei 9, 2025 Mei 9, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Direktur KLH Hariani Samal Raih Gelar Doktor, Teliti Legitimasi Integrasi Kebijakan Kawasan Hutan Malino
Next Article Lewat Elec Food Fest 2025, PLN Dukung UMKM dan Masifkan Penggunaan Energi Ramah Lingkungan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

MTF Market ‘Fasting Forward’, Ada Cashback 50 Persen dan Hadiah Menarik dari Transaksi QRIS
Event Maret 4, 2026
Warga Adukan Dugaan Pencemaran Limbah Hotel ke DPRD Makassar
Metro Maret 4, 2026
Update Harga Pangan di Makassar: Cabai Rawit Tembus Rp70 Ribu, Minyakita Tetap Sesuai HET
Bisnis Maret 4, 2026
Polemik Larangan Merokok Saat Mengemudi: Gugatan di MK Berakhir Tak Diterima
Nasional Maret 4, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?