By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Sejumlah Mobil Digembok dan Ditilang Karena Melanggar Aturan di Jalan Penghibur
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Sejumlah Mobil Digembok dan Ditilang Karena Melanggar Aturan di Jalan Penghibur
Sulsel

Sejumlah Mobil Digembok dan Ditilang Karena Melanggar Aturan di Jalan Penghibur

admin
admin
Share
1 Min Read
Kasi Terminal dan Perparkiran Evi Yulia Suryani Siregar saat mengawal penindakan dan penertiban parkir di Jalan Penghibur./Foto: tangkapan layar
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar dibackup aparat TNI/Polri dan pihak Kejaksaan, kembali melakukan penertiban dan penindakan terhadap pengendara roda empat yang memarkir kendaraannya di bahu jalan (area bebas parkir). Kali ini, penertiban dilakukan di ruas Jalan Penghibur, tepatnya di depan rumah makan Sentosa, Rabu (4/6/2025).

Kasi Terminal dan Perparkiran Evi Yulia Suryani Siregar mengatakan, penertiban dan penindakan dilakukan lantaran seringnya terjadi penyempitan ruas jalan akibat kendaraan diparkir tanpa mengikuti prosedur, yakni dengan posisi kemiringan nol derajat. Namun kebanyakan roda empat di ruas jalan itu terpakir dalam posisi serong.

“Kami melakukan penindakan dan penertiban di Jalan Penghibur, khususnya di depan rumah makan Sentosa. Perlu diketahui bahwa arahan parkir itu sebelah kanan dan harus sudutnya nol derajat,” jelasnya.

Adapun pengendara yang memarkir kendaraannya di bagian ruas kiri Jalan Penghibur langsung ditindaki dengan penerapan tilang di tempat serta penerapan kunci roda (digembok).

Periklanan
Ad image

You Might Also Like

Komisi A DPRD Makassar Sepakat Ketua RW Tak Dipilih Langsung Warga

Anggota DPRD Makassar Dorong Pemkot Makassar Terbitkan Perwali Baca Tulis Al-Quran

Dewan: Proyek GOR Lantai 14 Mall Panakkukang Bermasalah

Appi Harap GMTD Terlibat di Proyek Jembatan Barombong

Presiden Parbowo Kurban Sapi Seberat 1 Ton di Makassar

TAGGED: Dinas Perhubungan Makassar, Parkir Liar, Pemkot Makassar
admin Juni 4, 2025 Juni 4, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha Fluktuasi, Appi: Tidak Terlalu Tinggi
Next Article Panen Cabai di Pesantren Gombara, Appi Dorong Ketahanan Pangan Lewat Urban Farming
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Komisi A DPRD Makassar Sepakat Ketua RW Tak Dipilih Langsung Warga
Sulsel Juni 12, 2025
Anggota DPRD Makassar Dorong Pemkot Makassar Terbitkan Perwali Baca Tulis Al-Quran
Sulsel Juni 12, 2025
Dewan: Proyek GOR Lantai 14 Mall Panakkukang Bermasalah
Sulsel Juni 12, 2025
Kolaborasi IOF dan Polda Sulsel Siap Sukseskan Bhayangkara Off Road 2025
Otomotif Juni 11, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?