By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Komisi A DPRD Makassar Sepakat Ketua RW Tak Dipilih Langsung Warga
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Komisi A DPRD Makassar Sepakat Ketua RW Tak Dipilih Langsung Warga
Sulsel

Komisi A DPRD Makassar Sepakat Ketua RW Tak Dipilih Langsung Warga

admin
admin
Share
2 Min Read
Anggota Komisi A DPRD Makassar Muchlis Misbah memeberikan keterangan pers terkait mekanisme pemilihan Ketua ORW. /Foto:ist
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Komisi A bidang Pemerintahan DPRD Kota Makassar mengisayatkan dukungan perubahan teknis pemilihan Ketua Organisasi Rukun Warga (ORW) tak lagi dipilih langsung warga.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi A Muchlis Misbah usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para Camat di Ruang Komisi A DPRD Makassar, Kamis (12/6/2025).

“Tidak masalah RW dipilih oleh RT. Itu wajar karena RT yang sehari-hari berhubungan langsung dengan masyarakat,” ujar Legislator Partai Hanura kepada awak media.

Kendati begitu, Muchlis mengaku petunjuk teknis pemilihan Ketua RT dsn RW sampai saat ini masih dalam proses perumusan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Selain mekanisme pemilihan Ketua RW, Muchlis juga berharap pembatasan usia calon melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) yang saat ini sedang disusun.

“Saat ini hanya diatur batas usia minimal, yakni 21 tahun untuk RT dan 25 tahun untuk RW, tapi belum ada batas usia maksimal. Saya khawatir jika tidak diatur, bisa saja ada calon berusia 90 tahun ke atas. Idealnya diberi batas, mungkin maksimal 75 atau 80 tahun,” paparnya.

Sementara untuk calon petahana atau penjabat sementara (Pjs) yang ingin mencalonkan diri kembali, menurut Muchlis, sebaiknya membuat pernyataan bersedia tidak maju jika sudah menjabat.

“Supaya langkah ini demi menjaga netralitas proses pemilihan,” ucapnya.

Muchlis juga mendorong percepatan pelaksanaan pemilihan Ketua RT dan RW agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan optimal.

Dirinya menyebut, posisi Ketua RT dan RW sangat strategis karena menjadi garda terdepan pemerintahan di tengah masyarakat.

“Hasil rapat tadi menyepakati agar pemilihan RT dan RW dipercepat. Karena posisi mereka yang paling dekat melayani warga, maka proses pemilihannya harus segera dilaksanakan,” harapnya.

(**)

You Might Also Like

Datang ke JIS, Appi Sebut Konstruksi Stadion Untia Dimulai Awal 2026

Pemkot Makassar Larang Toilet Berbayar di Seluruh Pasar Tradisional

KPU Kota Makassar Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Dan Media Sosial

Dituduh Mencuri Saat Berbelanja di Alfamidi, 2 Warga Makassar Mengadu ke DPRD

Permudah Layanan Publik, Pemkot Makassar Launching Aplikasi Super Apps “LONTARA+”

TAGGED: DPRD Makassar, Muchlis Misbah, Pemilihan RT/RW
admin Juni 12, 2025 Juni 12, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Anggota DPRD Makassar Dorong Pemkot Makassar Terbitkan Perwali Baca Tulis Al-Quran
Next Article Ketua RT dan RW di Makassar dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Datang ke JIS, Appi Sebut Konstruksi Stadion Untia Dimulai Awal 2026
Sulsel Juli 30, 2025
Pemkot Makassar Larang Toilet Berbayar di Seluruh Pasar Tradisional
Sulsel Juli 29, 2025
Kontingen Sulsel Masuk 10 Besar Fornas VIII KORMI 2025, Target Naik Peringkat
Sport Juli 29, 2025
KPU Kota Makassar Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Dan Media Sosial
Sulsel Juli 28, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?