By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Komisi A DPRD Makassar Sepakat Ketua RW Tak Dipilih Langsung Warga
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Komisi A DPRD Makassar Sepakat Ketua RW Tak Dipilih Langsung Warga
Sulsel

Komisi A DPRD Makassar Sepakat Ketua RW Tak Dipilih Langsung Warga

admin
admin
Share
2 Min Read
Anggota Komisi A DPRD Makassar Muchlis Misbah memeberikan keterangan pers terkait mekanisme pemilihan Ketua ORW. /Foto:ist
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Komisi A bidang Pemerintahan DPRD Kota Makassar mengisayatkan dukungan perubahan teknis pemilihan Ketua Organisasi Rukun Warga (ORW) tak lagi dipilih langsung warga.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi A Muchlis Misbah usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para Camat di Ruang Komisi A DPRD Makassar, Kamis (12/6/2025).

“Tidak masalah RW dipilih oleh RT. Itu wajar karena RT yang sehari-hari berhubungan langsung dengan masyarakat,” ujar Legislator Partai Hanura kepada awak media.

Kendati begitu, Muchlis mengaku petunjuk teknis pemilihan Ketua RT dsn RW sampai saat ini masih dalam proses perumusan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Periklanan
Ad image

Selain mekanisme pemilihan Ketua RW, Muchlis juga berharap pembatasan usia calon melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) yang saat ini sedang disusun.

“Saat ini hanya diatur batas usia minimal, yakni 21 tahun untuk RT dan 25 tahun untuk RW, tapi belum ada batas usia maksimal. Saya khawatir jika tidak diatur, bisa saja ada calon berusia 90 tahun ke atas. Idealnya diberi batas, mungkin maksimal 75 atau 80 tahun,” paparnya.

Sementara untuk calon petahana atau penjabat sementara (Pjs) yang ingin mencalonkan diri kembali, menurut Muchlis, sebaiknya membuat pernyataan bersedia tidak maju jika sudah menjabat.

“Supaya langkah ini demi menjaga netralitas proses pemilihan,” ucapnya.

Muchlis juga mendorong percepatan pelaksanaan pemilihan Ketua RT dan RW agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan optimal.

Dirinya menyebut, posisi Ketua RT dan RW sangat strategis karena menjadi garda terdepan pemerintahan di tengah masyarakat.

“Hasil rapat tadi menyepakati agar pemilihan RT dan RW dipercepat. Karena posisi mereka yang paling dekat melayani warga, maka proses pemilihannya harus segera dilaksanakan,” harapnya.

(**)

You Might Also Like

Anggota DPRD Makassar Dorong Pemkot Makassar Terbitkan Perwali Baca Tulis Al-Quran

Dewan: Proyek GOR Lantai 14 Mall Panakkukang Bermasalah

Appi Harap GMTD Terlibat di Proyek Jembatan Barombong

Presiden Parbowo Kurban Sapi Seberat 1 Ton di Makassar

Perumda Parkir Klarifikasi Jukir Kena Tegur Wali Kota Saat Sidak di Pasar Pabaeng-baeng

TAGGED: DPRD Makassar, Muchlis Misbah, Pemilihan RT/RW
admin Juni 12, 2025 Juni 12, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Anggota DPRD Makassar Dorong Pemkot Makassar Terbitkan Perwali Baca Tulis Al-Quran
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Anggota DPRD Makassar Dorong Pemkot Makassar Terbitkan Perwali Baca Tulis Al-Quran
Sulsel Juni 12, 2025
Dewan: Proyek GOR Lantai 14 Mall Panakkukang Bermasalah
Sulsel Juni 12, 2025
Kolaborasi IOF dan Polda Sulsel Siap Sukseskan Bhayangkara Off Road 2025
Otomotif Juni 11, 2025
Appi Harap GMTD Terlibat di Proyek Jembatan Barombong
Sulsel Juni 10, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?