By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Akui Bikin Narasi ‘PDAM Makin Rusak’ Umar Hankam Berdalih Buat Pemantik Diskusi di Grup WA
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Akui Bikin Narasi ‘PDAM Makin Rusak’ Umar Hankam Berdalih Buat Pemantik Diskusi di Grup WA
Hukum Kriminal

Akui Bikin Narasi ‘PDAM Makin Rusak’ Umar Hankam Berdalih Buat Pemantik Diskusi di Grup WA

admin
admin
Share
3 Min Read
Terlapor kasus dugaan pelanggaran ITE, Umar Hankam./Foto:tangkapan layar
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Terlapor kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE Umar Hankam, memberikan klarifikasi atas laporan polisi yang dilayangkan pihak PDAM Kota Maakassar kepada dirinya.

Dalam klarifikasinya, Umar mengakui telah mengirim unggahan surat izin dengan tambahan narasi “PDAM Makin Parah” di grup WhatsApp (WA) Forum Pilgub yang kemudian berujung pada pelaporan polisi.

“Saya mendapat kabar dilaporkan ke Polretabes Makassar oleh pihak manajemen PDAM Kota Makassar terkait unggahan saya di grup WhatsApp Forum Pilgub,” ucap Umar Hankam dalam video klarifikasinya yang diterima media, Kamis (21/8/2025).

Unggahan berupa surat izin PDAM Kota Makassar itu, diakui Umar Hankam berasal dari mantan pegawai PDAM Makassar yang telah dirumahkan.

“Dimana saya meneruskan sebuah uanggahan yang kabarnya dari mantan karyawan PDAM Makassar yang telah dirumahkan. Kemudian kabar itu juga sudah disebarluaskan ke karyawan, saya terima itu kemudian saya teruskan ke grup Forum Pilgub untuk didikusikan,” ungkapnya.

Baca Juga: Tudingan Surat Izin PDAM Makassar Berbayar Berujung Laporan Polisi

Adapun narasi yang dinilai merusak citra positif PDAM Makassar, ditulis Umar sebagai pemantik diskusi dalam grup tersebut.

“Narasi yang ada di situ kalau tidak salah ‘Makin Rusak Ini PDAM’ kira-kira seperti itu adalah bentuk pelantik untuk didiskusikan. Tapi mungkin dinilai lain, lantas dilaporkan ke pihak kepolisian. Saya pikir ini terlalu berlebihan,” sambungnya.

Umar Hankam yang diketahui adalah pimpinan salah satu media itu juga mempertanyakan sikap manajemen PDAM Kota Makassar yang hanya melaporkan dirinya. Sementara banyak akun medsos lain yang ia sebut terang-terangan menyerang kinerja Direksi PDAM Kota Makassar.

“Yang saya pertanyakan banyak akun TikTok sampai hari ini yang jelas-jelas menyerang PDAM terkait taksasi itu tidak dilaporkan. Sedangkan saya hanya meneruskan gambar di grup WhatsApp untuk bahan diskusi lantas itu dilaporkan ke kepolisian,” kata Umar Hankam.

Seperti dilansir sebelumnya, pihak
PDAM Kota Makassar menempuh jalur hukum atas unggahan Umar Hankam di grup WA Forum Pilgub.

Unggahan itu terkait tuduhan biaya Rp10 ribu untuk pengambilan surat izin pelayanan kebutuhan air bersih kepada calon pelanggan.

Kepala Bagian Humas Perumda Air Minum Makassar, Fazad Azizah, menyebut, laporan polisi yang dialamatkan ke Umar Hankam telah diterima pihak Polretabes Makassar terlampir dalam surat laporan nomor: LI/1279/VIII/RES.1.24/2025/Reskrim, pada Kamis (21/8/2025).

Selain Umar Hankam, dua pegawai PDAM Makassar, kata Fazad, juga terancam dilapor polisi lantaran turut menyebarkan informasi palsu yang tidak sesuai dengan fakta.

Editor: Riel

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Tudingan Surat Izin PDAM Makassar Berbayar Berujung Laporan Polisi

Hamzah Ahmad Ungkap PDAM Makassar Bisa Tekan Kerugian Lewat Efisiensi

PDAM Makassar Gandeng BPKP Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Aset Daerah

Dua Dekade Krisis Air Bersih, Tiga Kelurahan di Tallo Segera Nikmati Layanan PDAM

Di HUT ke-101 PDAM Makassr, Appi Ingatkan Soal Rekrutmen Ilegal dan Nepotisme di Manajemen

TAGGED: PDAM Makassar
admin Agustus 21, 2025 Agustus 21, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Tudingan Surat Izin PDAM Makassar Berbayar Berujung Laporan Polisi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Tudingan Surat Izin PDAM Makassar Berbayar Berujung Laporan Polisi
Hukum Kriminal Agustus 21, 2025
Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK Terkait Pemerasan
Nasional Agustus 21, 2025
Appi Ingin Bangun SMP Baru di Lahan SD Mattoangin
Sulsel Agustus 21, 2025
Film ‘Pencarian Terakhir’ Didedikasikan untuk Pendaki Hilang dan Tim SAR, Tayang 28 Agustus 2025
Film Agustus 20, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?