By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Akui Bikin Narasi ‘PDAM Makin Rusak’ Umar Hankam Berdalih Buat Pemantik Diskusi di Grup WA
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Akui Bikin Narasi ‘PDAM Makin Rusak’ Umar Hankam Berdalih Buat Pemantik Diskusi di Grup WA
Hukum Kriminal

Akui Bikin Narasi ‘PDAM Makin Rusak’ Umar Hankam Berdalih Buat Pemantik Diskusi di Grup WA

admin
admin
Share
3 Min Read
Terlapor kasus dugaan pelanggaran ITE, Umar Hankam./Foto:tangkapan layar
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Terlapor kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE Umar Hankam, memberikan klarifikasi atas laporan polisi yang dilayangkan pihak PDAM Kota Maakassar kepada dirinya.

Dalam klarifikasinya, Umar mengakui telah mengirim unggahan surat izin dengan tambahan narasi “PDAM Makin Parah” di grup WhatsApp (WA) Forum Pilgub yang kemudian berujung pada pelaporan polisi.

“Saya mendapat kabar dilaporkan ke Polretabes Makassar oleh pihak manajemen PDAM Kota Makassar terkait unggahan saya di grup WhatsApp Forum Pilgub,” ucap Umar Hankam dalam video klarifikasinya yang diterima media, Kamis (21/8/2025).

Unggahan berupa surat izin PDAM Kota Makassar itu, diakui Umar Hankam berasal dari mantan pegawai PDAM Makassar yang telah dirumahkan.

“Dimana saya meneruskan sebuah uanggahan yang kabarnya dari mantan karyawan PDAM Makassar yang telah dirumahkan. Kemudian kabar itu juga sudah disebarluaskan ke karyawan, saya terima itu kemudian saya teruskan ke grup Forum Pilgub untuk didikusikan,” ungkapnya.

Baca Juga: Tudingan Surat Izin PDAM Makassar Berbayar Berujung Laporan Polisi

Adapun narasi yang dinilai merusak citra positif PDAM Makassar, ditulis Umar sebagai pemantik diskusi dalam grup tersebut.

“Narasi yang ada di situ kalau tidak salah ‘Makin Rusak Ini PDAM’ kira-kira seperti itu adalah bentuk pelantik untuk didiskusikan. Tapi mungkin dinilai lain, lantas dilaporkan ke pihak kepolisian. Saya pikir ini terlalu berlebihan,” sambungnya.

Umar Hankam yang diketahui adalah pimpinan salah satu media itu juga mempertanyakan sikap manajemen PDAM Kota Makassar yang hanya melaporkan dirinya. Sementara banyak akun medsos lain yang ia sebut terang-terangan menyerang kinerja Direksi PDAM Kota Makassar.

“Yang saya pertanyakan banyak akun TikTok sampai hari ini yang jelas-jelas menyerang PDAM terkait taksasi itu tidak dilaporkan. Sedangkan saya hanya meneruskan gambar di grup WhatsApp untuk bahan diskusi lantas itu dilaporkan ke kepolisian,” kata Umar Hankam.

Seperti dilansir sebelumnya, pihak
PDAM Kota Makassar menempuh jalur hukum atas unggahan Umar Hankam di grup WA Forum Pilgub.

Unggahan itu terkait tuduhan biaya Rp10 ribu untuk pengambilan surat izin pelayanan kebutuhan air bersih kepada calon pelanggan.

Kepala Bagian Humas Perumda Air Minum Makassar, Fazad Azizah, menyebut, laporan polisi yang dialamatkan ke Umar Hankam telah diterima pihak Polretabes Makassar terlampir dalam surat laporan nomor: LI/1279/VIII/RES.1.24/2025/Reskrim, pada Kamis (21/8/2025).

Selain Umar Hankam, dua pegawai PDAM Makassar, kata Fazad, juga terancam dilapor polisi lantaran turut menyebarkan informasi palsu yang tidak sesuai dengan fakta.

Editor: Riel

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Tiga Rekanan di Kasus Korupsi Bansos Makassar Diputus Bersalah

Vonis Hakim ke Terdakwa Uang Palsu Annar Sampetoding Jauh di Bawah Tuntutan, Jaksa Nyatakan Banding

Lima Bulan Menjabat, Direksi PDAM Makassar Torehkan 15 Prestasi

Respons Cepat, Tim PDAM Makassar Tinjau Tekanan Air di Tamalate

Kronologi Aksi Koboi Oknum TNI AD di Bank BRI Sungguminasa

TAGGED: PDAM Makassar
admin Agustus 21, 2025 Agustus 21, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Tudingan Surat Izin PDAM Makassar Berbayar Berujung Laporan Polisi
Next Article Pemkot Makassar Prioritaskan Ruang Publik di Manggala
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Ketua DPRD Makassar Supratman Dukung Penyediaan Fasilitas Bagi Talenta Muda Pesepak Bola Makassar
Sulsel Oktober 5, 2025
Appi Siapkan Lapangan Sepak Bola Baru untuk Bina Minat dan Bakat Generasi Muda
Sulsel Oktober 5, 2025
Heboh! Ribuan Restoran di Singapura Gulung Tikar
Bisnis Oktober 4, 2025
24 Aset Milik Pemkot Makassar dalam Sengketa, Begini Reaksi BPN
Sulsel Oktober 3, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?