By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Puluhan Pegawai Pajak Dipecat Lantaran Terlibat Penyelewangan Tunggakan Rp60 Triliun
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Nasional > Puluhan Pegawai Pajak Dipecat Lantaran Terlibat Penyelewangan Tunggakan Rp60 Triliun
Nasional

Puluhan Pegawai Pajak Dipecat Lantaran Terlibat Penyelewangan Tunggakan Rp60 Triliun

admin
admin
Share
3 Min Read
Kantor Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak./Foto:int
SHARE

Makassartoday.com, Jakarta – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto menyebut bahwa pemecatan terhadap 26 pegawai pajak terkait dengan pelanggaran etik dalam penanganan penunggak pajak besar senilai Rp60 triliun.

Bimo mengungkapkan pemecatan itu memiliki hubungan dengan 200 penunggak pajak besar yang kasusnya sudah inkrah di pengadilan. Dia mengakui para petugas pajak itu menangani langsung kasus ratusan penunggak pajak besar yang nilainya mencapai Rp60 triliun tersebut.

“Jadi di dalam setiap kita mengurai sebuah masalah, tentu ada memang kita temukan anggota-anggota yang melakukan kecurangan. Kalau sudah terbukti, ya kami berhentikan,” jelas Bimo di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).

Dia juga mengungkapkan masih ada 13 pegawai pajak lain yang masih dalam proses pemeriksaan. Bimo memastikan tidak akan segan-segan menindak fiskus yang melakukan penyelewengan. Fiskus adalah pegawai atau petugas pajak yang bertugas untuk mengelola dan memungut pajak.

Periklanan
Ad imageAd image

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung langkah tegas Bimo yang memecat puluhan pegawai karena pelanggaran etik dan integritas.

Purbaya menilai bahwa tindakan bersih-bersih di internal otoritas pajak merupakan bagian dari upaya memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan.

“Jadi mungkin dia [Bimo Wijayanto] nemuin orang-orang yang menerima uang, yang nggak bisa diampunin lagi, ya dipecat, ya biar aja. Kita lakukan pembersihan di situ,” ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Bendahara negara itu menekankan bahwa pesan dari langkah itu jelas: tidak ada lagi toleransi terhadap praktik penyimpangan di lingkungan Kementerian Keuangan.

“Message-nya [pesannya] adalah ke teman-teman pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi,” tegasnya.

12Next Page

You Might Also Like

Pemerintah Siapkan CNG Pengganti LPG 3 Kg, Diklaim Lebih Murah 40 Persen

Pangkas Ketidakpastian Kerja, Pemerintah Resmi Perketat Aturan Outsourcing: Hanya Boleh di 6 Sektor Penunjang

Tok! DJP Tegaskan Tak Ada Perpanjangan Batas Waktu Pelaporan SPT Tahun Pajak 2025

KPK Ungkap Sisi Kelam Korupsi: Uang Haram Mengalir ke Wanita Simpanan

Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Resmi Jadi Tersangka Korupsi Nikel

TAGGED: Direktorat Jenderal Pajak, Purbaya Yudhi Sadewa, Sri Mulyani
admin Oktober 10, 2025 Oktober 10, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Nelayan Hilang di Perairan Pangkep Ditemukan Tak Bernyawa
Next Article JPU Resmi Banding atas Vonis Terdakwa Kasus Uang Palsu Annar Sampetoding
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

RSUD Daya Makassar Terpilih Jadi Pilot Project KRIS Kemenkes RI
Metro Mei 6, 2026
Lahan Pemakaman di Makassar Hampir Penuh, Pemkot Siapkan Lahan Baru di Maros
Metro Mei 5, 2026
Fenomena Kebangkitan Earphone Kabel di Kalangan Gen Z
Tekno Mei 5, 2026
Lebih dari Sekadar Kebersihan, Ketulusan Cleaning Service RSUD Daya Makassar Tuai Pujian
Metro Mei 5, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?