By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Puluhan Pegawai Pajak Dipecat Lantaran Terlibat Penyelewangan Tunggakan Rp60 Triliun
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Nasional > Puluhan Pegawai Pajak Dipecat Lantaran Terlibat Penyelewangan Tunggakan Rp60 Triliun
Nasional

Puluhan Pegawai Pajak Dipecat Lantaran Terlibat Penyelewangan Tunggakan Rp60 Triliun

admin
admin
Share
3 Min Read
Kantor Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak./Foto:int
SHARE

Adapun dalam peluncuran Piagam Wajib Pajak di Yogyakarta pada Jumat (3/10/2025), Bimo Wijayanto mengaku telah memecat 26 pegawai karena pelanggaran disiplin berat sejak dirinya menjabat pada akhir Mei 2025. Bahkan, 13 pegawai lain masih dalam proses pemeriksaan atas dugaan Sementara itu,
Purbaya juga sudah mewanti-wanti para fiskus atau pegawai pajak, agar tidak ada praktik pemerasan kepada wajib pajak. Purbaya mengaku ingin menciptakan pelayanan yang adil.

Oleh sebab itu, dia berjanji tidak hanya akan menagih kewajiban namun turut memastikan hak wajib pajak terpenuhi. Salah satu caranya, mantan ketua dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan itu ingin membuat saluran aduan khusus bagi wajib pajak korban pemerasan.

“Kita melakukan fair treatment. Kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali, dan enggak ada lagi cerita pegawai pajak meras-meras itu. Nanti saya akan buka channel [saluran] khusus untuk pengaduan masalah itu,” ungkap Purbaya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Sumber: Bisnis.com

Periklanan
Ad imageAd image
Previous Page12

You Might Also Like

Pemerintah Batal Lakukan Penyesuaian Harga BBM pada 1 April 2026, Minta Masyarakat Tidak Panik

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Hilal Belum Penuhi Syarat, Lebaran 2026 Berpotensi Jatuh pada Sabtu 21 Maret

KPK Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026, Ini Aturannya

Pejabat Diminta Tak Berlebihan Saat Gelar Open House Lebaran

TAGGED: Direktorat Jenderal Pajak, Purbaya Yudhi Sadewa, Sri Mulyani
admin Oktober 10, 2025 Oktober 10, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Nelayan Hilang di Perairan Pangkep Ditemukan Tak Bernyawa
Next Article JPU Resmi Banding atas Vonis Terdakwa Kasus Uang Palsu Annar Sampetoding
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Proyek PSEL Makassar Raya Masuki Babak Baru, Pemkot Siapkan Rp30 Miliar untuk Lahan
Metro April 13, 2026
Tekan Volume Sampah, Wali Kota Makassar Instruksikan DP2 Genjot Urban Farming
Metro April 12, 2026
Lewat Syawalan, Appi Ajak Muhammadiyah Ambil Peran Strategis Bangun Makassar
Metro April 12, 2026
Rahasia Produktivitas Tinggi: Mengenal Sleep Hygiene dan Cara Menerapkannya
Health April 6, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?