By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Mantan Jaksa KPK Jabat Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Mantan Jaksa KPK Jabat Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar
Sulsel

Mantan Jaksa KPK Jabat Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar

admin
admin
Share
5 Min Read
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melantik Asrul Alimina sebagai Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar. Pelantikan berlangsung di Balaikota, Selasa (28/10/2025)./Foto:Hms
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Gerbong mutasi lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali bergerak. Kali ini, ada delapan nama resmi mengemban jabatan baru. Satu di antaranya merupakan wajah baru di lingkup Pemkot Makassar.

Dia adalah Asrul Alimina, seorang mantan Jaksa Ahli Madya pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. Asrul juga tercatat pernah bertugas sebagai Jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jaksa Asrul dilantik sekaligus diambil sumpah oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di kantor Balaikota, pada Selasa (28/10/2025).

Appi, sapaan akrab Munafri, mengutarakan alasannya memilih seorang Jaksa untuk memimpin Bagian Hukum Pemkot Makassar.

Appi menilai kehadiran Asrul Alimina merupakan langkah strategis dalam memperkuat penyelesaian persoalan hukum, terutama yang berkaitan dengan penataan aset daerah dan persoalan pertanahan.

“Pemerintah Kota Makassar konsisten memberi perhatian terhadap berbagai persoalan hukum. Karena itu, kami membutuhkan tim yang mampu mengurai masalah,” jelasnya.

Baca Juga: Ribuan Aset Pemkot Makassar Tak Bersertifikat, 2.291 Bidang Tanah Dikuasai Pihak Lain

“Kami mendudukkannya secara proporsional, dan menyelesaikannya secara cepat dan tepat. Pak Asrul kami hadirkan bukan untuk bekerja sendiri, tetapi memimpin kolaborasi dalam menjalani tugas,” tambah Appi.

Lebih lanjut politisi Golkar itu itu juga menegaskan bahwa rotasi jabatan bukan ukuran kompetensi individu sebelumnya.

Proses pergantian ini adalah penyegaran organisasi, bukan berarti yang digantikan tidak mampu.

“Justru yang sebelumnya bekerja baik, kita tempatkan pada tugas strategis lainnya, seperti Pak Ihsan yang kini fokus menangani persoalan pertanahan,” jelasnya.

Selain di bidang hukum, perubahan juga terjadi di beberapa perangkat lainnya, seperti di Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortala).

Baca Juga: 24 Aset Milik Pemkot Makassar dalam Sengketa, Begini Reaksi BPN

Mutasi juga dilakukan pada sektor pelayanan publik strategis seperti Dinas Pemadam Kebakaran, yang bertugas mengawal ritme organisasi.

Appi menekankan pentingnya kerja tim dalam birokrasi untuk mencapai target pembangunan daerah. Tidak ada ego sektoral dalam pemerintahan.

“Kita butuh team building yang kuat. Saling menguatkan dan saling menutup celah kelemahan adalah kunci keberhasilan organisasi,” imbuh Appi.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman mengatakan, langkah yang diambil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin sudah tepat. Pasalnya, kata dia, banyak perkara sengketa lahan yang bergulir di meja hijau jarang dimenangkan pemkot.

“Langkah pak Wali sudah tepat. Karena sebelumnya banyak perkara yang tidak mampu dimenangkan pemkot, khususnya persoalan aset,” ungkap Supra, sapaan akrabnya.

Supra berharap, Bagian Hukum Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Asrul Alimina mampu memenangkan seluruh perkara yang sedang berjalan di persidangan.

“Targetnya Bagian Hukum Pemkot Makassar bisa menang semua atas perkara-perkara tersebut. Kami juga dorong percepatan legalitas kepemilikan aset yang masih diklaim pihak lain, baik pribadi maupun swasta,” harap Legislator Partai NasDem itu.

Kebijakan yang diambil Wali Kota Makassar juga mendapat dukungan dari Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Tri Sulkarnain Ahmad.

Legislator Partai Demokrat itu menilai langkah Appi menempatkan mantan Jaksa bagian dari upaya pendampingan di tengah maraknya perkara hukum yang dihadapi Pemkot Makassar.

“Kami pikir itu bagus, langkah yang tepat mungkin bagaimana bisa memberikan pendampingan dan masukan hukum kepada Pemerintah Kota Makassar, khususnya pada persoalan aset yang selama ini juga banyak kami bahas di DPRD,” ungkap Tri, sapan akrabnya.

Mereka yang Dilantik:

Eselon III

  1. Asrul Alimina
    Jabatan asal: Jaksa Ahli Madya pada Badan Diklat Kejaksaan RI
    Jabatan baru: Kepala Bagian Hukum
  2. Safari Abustam
    Jabatan lama: Kabid Penyelamatan Dinas Damkarmat
    Jabatan baru: Sekretaris Dinas Damkarmat
  3. Dr. Fadly
    Jabatan lama: Kasubag Perencanaan dan Pelaporan Dinas Perikanan dan Pertanian
    Jabatan baru: Kepala Bagian Organisasi
  4. Muh. Izhar Kurniawan
    Jabatan lama: Kepala Bagian Hukum Setda Makassar
    Jabatan baru: Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah Dinas Pertanahan
  5. Ismail Abdullah
    Jabatan lama: Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah Dinas Pertanahan
    Jabatan baru: Kepala Bidang Penyelamatan Dinas Damkarmat

Eselon IV

  1. Andi Indarwati
    Jabatan lama: Kepala Bagian Organisasi
    Jabatan baru: Analis SDM Aparatur Ahli Madya Unit Kerja Setda Makassar
  2. Sofyan
    Jabatan lama: Penelaah Teknik Kebijakan
    Jabatan baru: Analis SDM Aparatur Ahli Madya Unit Kerja BKPSDMD
  3. Masfufah
    Jabatan lama: Penelaah Teknik Kebijakan Dinas Sosial
    Jabatan baru: Lurah Bontoala.

Editor: Syafril R

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Dalam 2 Tahun Gunung Sampah di TPA Antang Sudah Harus Dikonversi jadi Listrik

Appi Singgung Fenomena Speech Delay Saat jadi Pembicara di Perayaan Bulan Bahasa

BPK Sulsel Dorong PDAM Makassar jadi Percontohan Tata Kelola Perusahaan Daerah yang Profesional

Makassar Gagas Gerakan Ekonomi Jamaah Berbasis Masjid

Cakupan Kepesertaan Program JKN di Makassar Capai 99,87 Persen

TAGGED: DPRD Makassar, Munafri Arifuddin, Pemkot Makassar
admin Oktober 28, 2025 Oktober 28, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Nikita Mirzani Divonis Empat Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Next Article Dalam 2 Tahun Gunung Sampah di TPA Antang Sudah Harus Dikonversi jadi Listrik
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Dalam 2 Tahun Gunung Sampah di TPA Antang Sudah Harus Dikonversi jadi Listrik
Sulsel Oktober 28, 2025
Nikita Mirzani Divonis Empat Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Selebriti Oktober 28, 2025
Appi Singgung Fenomena Speech Delay Saat jadi Pembicara di Perayaan Bulan Bahasa
Sulsel Oktober 28, 2025
BPK Sulsel Dorong PDAM Makassar jadi Percontohan Tata Kelola Perusahaan Daerah yang Profesional
Sulsel Oktober 27, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?