By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Prabowo Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara yang Dipecat Usai Bantu Honorer
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Nasional > Prabowo Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara yang Dipecat Usai Bantu Honorer
Nasional

Prabowo Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara yang Dipecat Usai Bantu Honorer

admin
admin
Share
3 Min Read
Pemberian surat rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd, pada Kamis, 13 November 2025./Foto: BPMI Setpres
SHARE

Makassartoday.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd, setelah menerima aspirasi masyarakat dan berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama baik keduanya. Keputusan tersebut diambil langsung sesaat setelah Presiden Prabowo tiba kembali di Tanah Air pada Kamis, 13 November 2025, usai kunjungan kenegaraan ke Australia.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung oleh Presiden di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.

“Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA yang dari Luwu Utara,” ujar Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan persnya kepada awak media.

Dasco juga menjelaskan bahwa kedua guru tersebut sebelumnya diantar oleh masyarakat ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, lalu diteruskan ke DPR RI sebelum akhirnya difasilitasi untuk bertemu Presiden Prabowo. Dengan diterbitkannya surat rehabilitasi tersebut, pemerintah memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru yang selama ini terimbas persoalan hukum.

Periklanan
Ad imageAd image

“Dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat, serta hak-hak kedua guru ini. Semoga berkah, demikian,” ucap Dasco.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa keputusan Presiden Prabowo merupakan hasil dari koordinasi intensif antara berbagai pihak selama satu pekan terakhir, menyusul permohonan resmi yang masuk baik dari masyarakat maupun lembaga legislatif.

“Kami pemerintah mendapatkan informasi dan mendapatkan permohonan yang secara berjenjang dari masyarakat, baik secara langsung maupun melalui lembaga legislatif dari tingkat provinsi, kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui Bapak Wakil Ketua DPR. Dan kemudian kami selama satu minggu terakhir berkoordinasi dan meminta petunjuk kepada Bapak Presiden, dan kemudian beliau mengambil keputusan untuk menggunakan hak beliau sebagai Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada dua orang guru dari SMA 1 Luwu Utara,” jelas Menteri Pras.

Menteri Prasetyo Hadi menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo tersebut merupakan wujud nyata penghargaan terhadap dedikasi para guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang harus diperhatikan, dihormati, dan dilindungi oleh negara. Ia menambahkan, dalam setiap persoalan atau dinamika yang terjadi, pemerintah senantiasa mengedepankan upaya untuk mencari penyelesaian yang terbaik dan berkeadilan bagi semua pihak.

“Bagaimanapun guru adalah pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita perhatikan, harus kita hormati, dan juga harus kita lindungi. Bahwa ada masalah-masalah atau dinamika-dinamika, kita menghendaki penyelesaian yang terbaik,” ujarnya.

Menteri Pras pun berharap keputusan tersebut membawa rasa keadilan bagi semua pihak, khususnya dunia pendidikan di Indonesia. “Semoga keputusan ini dapat memberikan rasa keadilan bagi kedua guru yang kita hormati, dan juga kepada masyarakat serta lingkungan pendidikan, tidak hanya di Luwu Utara tapi juga di seluruh Sulawesi Selatan maupun di seluruh Indonesia,” tutur Menteri Pras.

(**)

You Might Also Like

Diduga Potong Dana Aspirasi Petani, Eks Anggota DPR dan Wakil Ketua DPRD Luwu Resmi Ditahan

KPK Ungkap Modus ‘Perusahaan Ibu’ di Balik Korupsi Bupati Pekalongan

Badan Gizi Nasional Tantang Masyarakat Viralkan Menu MBG: Tolong Sebutkan Nama Sekolah dan Dapurnya!

Jusuf Kalla Terima Dubes Iran: Bahas Kondisi Pasca-Serangan hingga Kesiapan Presiden Prabowo Jadi Mediator Damai

Polemik Larangan Merokok Saat Mengemudi: Gugatan di MK Berakhir Tak Diterima

TAGGED: focus, Prabowo Subianto, Viral
admin November 13, 2025 November 13, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article BI Malang Studi Banding Sistem Bayar Parkir Nontunai di Makassar
Next Article Investor Singapora Tertarik Tanam Modal di Proyek Stadion Untia
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Appi Kenalkan LONTARA+ sebagai Kanal Aspirasi Warga Saat Safari Ramadan di Panakkukang
Metro Maret 5, 2026
Diduga Potong Dana Aspirasi Petani, Eks Anggota DPR dan Wakil Ketua DPRD Luwu Resmi Ditahan
Hukum Kriminal Maret 5, 2026
Andi Sudirman Dukung Penertiban PKL Makassar: Jangan Ada Bahu Jalan Jadi Lapak
Metro Maret 5, 2026
KPK Ungkap Modus ‘Perusahaan Ibu’ di Balik Korupsi Bupati Pekalongan
Nasional Maret 5, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?