“SPM itu pelayanan dasar. Enam bidang ini dikontrol ketat oleh pemerintah pusat dengan indikator kinerja kunci. Termasuk keamanan dan ketertiban, yang menjadi tugas langsung camat dan lurah,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, mantan Camat Ujung Pandang juga menyinggung peran lurah dalam pembinaan masyarakat, pelaksanaan pembangunan, pelayanan publik, serta koordinasi keamanan lingkungan melalui sinergi bersama TNI–Polri dan masyarakat.
Selain itu, pria bergelar doktor Administrasi Publik ini mengingatkan pentingnya pengawasan dalam Pemilihan RT/RW yang akan digelar dalam waktu dekat. Menurutnya, pemilihan RT/RW kerap menjadi isu sensitif secara politik, sosial, maupun ekonomi, sehingga camat dan lurah wajib memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi.
“Pemilihan RT/RW ini seksi secara politik dan banyak kepentingan masuk ke dalamnya. Karena itu, camat dan lurah wajib netral dan berpegang pada Perwali Nomor 20 Tahun 2025 serta juknisnya. Jangan mengambil keputusan di luar regulasi,” tegasnya.
Zulkifly berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut dengan saksama, mengingat hasil penilaian LPPD akan dilakukan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
“Ini kegiatan penting. LPPD kita dinilai pada bulan Maret, sehingga semua harus disiapkan sejak sekarang baik secara administrasi maupun teknis. Saya harap camat dan lurah memahami betul tupoksinya dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta penyelenggaraan pemerintahan,” tutupnya.
Diketahui, kegiatan ini dilaksanakan Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Makassar. Hadir pada kesempatan itu Kabag Tata Pemerintahan Armin Paerah. Sementara narasumber yakni Kasdim Makassar Letkol Inf Wahyu, dan perwakilan Satpol PP.
(**)
