By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Kemenhub Mengaku Cabut Izin Bandara IMIP Sebelum Ada Polemik
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Nasional > Kemenhub Mengaku Cabut Izin Bandara IMIP Sebelum Ada Polemik
Nasional

Kemenhub Mengaku Cabut Izin Bandara IMIP Sebelum Ada Polemik

admin
admin
Share
4 Min Read
Bandara IMIP Morowali, Sulawesi Tengah./Foto: int
SHARE

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan aparat negara sudah melakukan pengamanan di bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). “Kami sudah menempatkan personel di sana (Bandara IMIP) dari Bea Cukai, dari Kepolisian, Kementerian Perhubungan sendiri sudah ada Dirjen Otoritas bandara. Kami sudah turun ke sana,” kata Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, pekan lalu.

Dilansir dari laman Kemenhub, pada Rabu (26/11/2025), Bandara IMIP dikelola secara swasta, tetapi beroperasi di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU). Bandara ini memiliki kode ICAO WAMP dan IATA MWS dengan kelas bandara dikategorikan sebagai ‘Non-Kelas’, dengan status operasi ‘Khusus’ dan penggunaan ‘Domestik’. Dikatakan, otoritas bandara IMIP berada di bawah Otoritas Bandara Wilayah V Makassar.

Berdasarkan data Hubud, pada 2024, Bandara IMIP mencatat 534 pergerakan pesawat dengan sekitar 51.000 penumpang. Terkait kapasitas dan fasilitas teknis, Bandara IMIP memiliki landasan pacu sepanjang 1.890 meter dengan lebar 30 meter. Bandara tersebut memiliki daya dukung landasan atau PCN berada di level 68/F/C/X/T.

Selain itu, apron bandara juga dibangun sama dengan ukuran 96 × 83 meter, dan daya dukung yang sepadan (PCN 68/F/C/X/T). Sedangkan untuk keamanan pendaratan, Bandara IMIP memiliki runway strip seluas 2.010 × 300 meter.

Sumber: KabarBisnis

Previous Page12
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Kebijakan Libur Nataru, Pemerintah Berlakukan FWA Tiga Hari Bagi ASN

Heboh Bandara Morowali Tanpa Bea Cukai dan Imigrasi

Miris, Ibu Hamil di Papua Meninggal Dunia Usai Ditolak Empat Rumah Sakit

MK Tegaskan Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Prabowo Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara yang Dipecat Usai Bantu Honorer

TAGGED: Bandara Morowali
admin Desember 19, 2025 Desember 2, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article PORDI Sukses Gelar Turnamen Domino Celebes Cup 2025 di Kendari, Didukung Sponsor Utama Higgs Games Island
Next Article Tumpang Tindih Kewenangan Perparkiran di Makassar, Appi Minta Penyempurnaan Regulasi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Waspada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Ketua DPRD Makassar, Supratman
Hukum Kriminal Desember 19, 2025
Viral Aplikasi Matel Berisi Data Pribadi Nasabah, Digunakan untuk Intimidasi di Jalanan
Hukum Kriminal Desember 19, 2025
Kebijakan Libur Nataru, Pemerintah Berlakukan FWA Tiga Hari Bagi ASN
Nasional Desember 18, 2025
Minim Aktivitas Pemangkasan Pohon pada Jaringan Listrik, PLN Sulselrabar Sebut Pertimbangan Ekosistem
Sulsel Desember 18, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?