By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Tumpang Tindih Kewenangan Perparkiran di Makassar, Appi Minta Penyempurnaan Regulasi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Tumpang Tindih Kewenangan Perparkiran di Makassar, Appi Minta Penyempurnaan Regulasi
Sulsel

Tumpang Tindih Kewenangan Perparkiran di Makassar, Appi Minta Penyempurnaan Regulasi

admin
admin
Share
3 Min Read
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin rakor bersama sejumlah OPD yang membahas langkah penyelesaian tata kelola perparkiran di Kota Makassar, Selasa (2/12/2025)./Foto:Hms
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membahas langkah penyelesaian tata kelola perparkiran di Kota Makassar, Selasa (2/12/2025).

Dalam rapat tersebut, hadir Dirut Perumda Parkir, Ali Raysid Ali, Kepala Bapenda, Asminullah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Mummad Rheza, serta Kabag Hukum, Asrul Alimina.

Appi, sapaan akrab Munafri sengaja mengundang kehadiran lintas pihak tersebut untuk memastikan proses pembahasan tidak berjalan parsial, melainkan terpadu dan berbasis kolaborasi.

Dia menekankan rapat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota untuk menyempurnakan regulasi dan mekanisme pengelolaan parkir agar lebih terstruktur, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

“Ada dua inti persoalan, yang pertama adalah jenis pendapatan daerah yang ditetapkan dalam bentuk retribusi dan pajak. Dan yang kedua wilayah-wilayah yang bisa menjadi wilayah parkir,” katanya.

Ia menegaskan bahwa penataan sistem parkir menjadi salah satu agenda prioritas, mengingat sektor ini berkaitan langsung dengan kenyamanan warga, ketertiban ruang publik, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Oleh karena itu, Ia menekankan setiap keputusan harus diambil melalui pendekatan hukum dan koordinasi lintas instansi.

“Hari ini kita duduk bersama bukan untuk mencari kesalahan atau membandingkan siapa yang lebih berwenang. Yang kita lakukan adalah memastikan formulasi terbaik agar sistem parkir ini berjalan tertib dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Appi menjelaskan bahwa salah satu tantangan utama dalam pengelolaan parkir selama ini adalah adanya tumpang tindih kewenangan serta perbedaan pemahaman antara instansi pelaksana, regulator, dan pengelola layanan.

Karena itu, harmonisasi regulasi menjadi langkah penting agar kebijakan yang diterapkan selaras dengan aturan nasional maupun kebutuhan daerah.

Untuk itu dalam rakor yang berjalan alot tersebut Munafri menekankan bahwa penyelesaian persoalan ini harus dilakukan dengan kepala dingin, terbuka, dan berorientasi pada solusi.

Menurutnya, kebijakan yang kuat lahir dari proses diskusi yang terukur dan mempertimbangkan semua aspek, teknis, hukum, pelayanan, dan dampak ekonomi.

“Kita ingin memastikan ke depan tidak ada lagi tumpang tindih kewenangan, salah tafsir peraturan, atau praktik yang membingungkan masyarakat. Regulasi harus jelas, implementasinya harus konsisten,” pungkasnya.

Selain penyelarasan aturan, Munafri juga mendorong agar peran setiap instansi dibuat lebih spesifik. Ia menegaskan bahwa Dinas Perhubungan berfungsi sebagai regulator, bukan pemungut retribusi atau operator lapangan.

Sementara itu, perangkat daerah lain mesti menjalankan fungsi sesuai mandat regulasi agar tercipta alur kerja yang efektif dan akuntabel.

Terakhir, Appi menyampaikan harapan agar keputusan yang dihasilkan menjadi komitmen bersama sehingga pelaksanaan di lapangan tidak lagi memunculkan interpretasi berbeda.

Ia menegaskan bahwa pemerintah harus hadir dengan sistem yang jelas, mudah dipahami, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi warga Makassar.

“Saya berharap hasil rakor ini menjadi hasil keputusan yang kita hargai bersama. Supaya tidak ada lagi dispute antara teman-teman yang ada di PD Parkir, Bapenda dan juga yang ada di Dinas Perhubungan,” tutupnya.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

DLH Makassar: 49.209 KK Nikmati Iuran Sampah Gratis Sejak Juli 2025

PT GMTD Tak Penuhi Panggilan Komisi C DPRD Makassar, RDP Pembahasan PSU Ditunda

Usai Diultimatum Soal PSU, PT GMTD Langsung Temuai Wali Kota Makassar

Pemkot Makassar Perkuat Kebijakan Bencana Inklusif, Penyandang Disabilitas jadi Prioritas

Satpol PP Bongkar Lapak PK5 di Jalan Inspeksi Kanal Pampang

TAGGED: Munafri Arifuddin, PD Parkir Makassar
admin Desember 4, 2025 Desember 2, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kemenhub Mengaku Cabut Izin Bandara IMIP Sebelum Ada Polemik
Next Article Appi Minta RT Pemenang Rangkul yang Kalah
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

DLH Makassar: 49.209 KK Nikmati Iuran Sampah Gratis Sejak Juli 2025
Sulsel Januari 24, 2026
10 Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Teridentifikasi, Ini Identitasnya
Nasional Januari 24, 2026
RMS Mundur, Surya Paloh Tunjuk Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Pimpin DPW NasDem Sulsel
Politik Januari 23, 2026
PT GMTD Tak Penuhi Panggilan Komisi C DPRD Makassar, RDP Pembahasan PSU Ditunda
Sulsel Januari 23, 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?