By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Kemenhub Mengaku Cabut Izin Bandara IMIP Sebelum Ada Polemik
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Nasional > Kemenhub Mengaku Cabut Izin Bandara IMIP Sebelum Ada Polemik
Nasional

Kemenhub Mengaku Cabut Izin Bandara IMIP Sebelum Ada Polemik

admin
admin
Share
4 Min Read
Bandara IMIP Morowali, Sulawesi Tengah./Foto: int
SHARE

Makassartoday.com, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara soal polemik terkait Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang disebut beroperasi tanpa adanya otoritasnya negara di dalamnya.

Bandara yang berlokasi di Morowali, Sulawesi Tengah tersebut dinyatakan sudah dicabut izinnya melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2025, yang ditandatangani pada 13 Oktober 2025.

“Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mencabut izin layanan penerbangan langsung internasional untuk Bandara IMIP Morowali sejak 13 Oktober 2025, jauh hari sebelum polemik muncul,” sebut keterangan pers dari Kemenhub, Selasa (2/12/2025).

Dari Salinan peraturan tersebut dinyatakan jika pencabutan ini membatalkan status internasional sebelumnya yang sempat tertulis dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025. “Dengan demikian Bandara IMIP sejak tanggal tersebut tidak lagi memiliki kewenangan untuk melayani penerbangan langsung ke atau dari luar negeri,” tulis keterangan tersebut.

Pembatalan status internasional Bandara IMIP dilakukan karena ada persyaratan-persyaratan yang tidak bisa dipenuhi pengelola Bandara IMIP sehingga Kemenhub memutuskan untuk mencabut status itu. Selama proses itu, tidak ada penerbangan internasional.

Sebagai informasi, melalui Kepmenhub Nomor KM 38 Tahun 2025 awalnya kemenhub telah menetapkan tiga bandar udara khusus untuk mengizinkan penerbangan internasional langsung, meskipun hanya untuk kondisi tertentu dan bersifat tidak permanen. Ketiga bandara tersebut adalah Sultan Syarief Haroen Setia Negara (Riau), Weda Bay (Maluku Utara), dan Indonesia Morowali Industrial Park/IMIP (Sulawesi Tengah).

Namun, terjadi pembaruan pada ketetapan tersebut. Berdasarkan KM No. 55, hanya Bandara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara di Riau yang dipertahankan statusnya sebagai bandara yang dapat melayani rute internasional langsung.

Bandara IMIP dan Bandara Weda Bay telah dicabut atau kehilangan izinnya untuk melayani penerbangan langsung dari atau ke luar negeri. “Menetapkan Bandar Udara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau sebagai bandar udara yang dapat melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri dalam keadaan tertentu dan bersifat sementara,” tulis Diktum pertama Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2025.

Permasalahan bandara IMIP ini dimulai saat Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut adanya sebuah bandara di wilayah Indonesia yang tak memiliki perangkat negara sama sekali. Belakangan diketahui, bandara tersebut beroperasi di kompleks industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah.

“Ini anomali, bandara tapi tak memiliki perangkat negara dalam bandara ada celah yang membuat rawan kedaulatan ekonomi,” kata Menhan Sjafrie.

12Next Page
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

10 Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Teridentifikasi, Ini Identitasnya

Seluruh Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Sudah 8 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan Hingga Hari Keenam

Tim SAR Gabungan Evakuasi Enam Korban Pesawat ATR 42-500 dalam Bentuk Potongan Tubuh

Kepala Basarnas Terima Black Box Pesawat ATR 42-500 untuk Diserahkan ke KNKT

TAGGED: Bandara Morowali
admin Desember 19, 2025 Desember 2, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article PORDI Sukses Gelar Turnamen Domino Celebes Cup 2025 di Kendari, Didukung Sponsor Utama Higgs Games Island
Next Article Tumpang Tindih Kewenangan Perparkiran di Makassar, Appi Minta Penyempurnaan Regulasi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

DLH Makassar: 49.209 KK Nikmati Iuran Sampah Gratis Sejak Juli 2025
Sulsel Januari 24, 2026
10 Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Teridentifikasi, Ini Identitasnya
Nasional Januari 24, 2026
RMS Mundur, Surya Paloh Tunjuk Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Pimpin DPW NasDem Sulsel
Politik Januari 23, 2026
PT GMTD Tak Penuhi Panggilan Komisi C DPRD Makassar, RDP Pembahasan PSU Ditunda
Sulsel Januari 23, 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?