Menanggapi adanya sarana dari PBF, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan Gabungan Pedagang Farmasi Indonesia (GPFI) Sulawesi Selatan akan dibahas secara komprehensif bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Munafri menjelaskan, penetapan lokasi gudang di wilayah Biringkanaya dan Tamalanrea dilakukan dengan mempertimbangkan aspek teknis dan lingkungan, terutama keterbatasan akses kendaraan berskala besar di sejumlah kawasan dalam kota.
“Ada lokasi-lokasi yang memang tidak memungkinkan untuk dilalui kendaraan besar. Karena itu, kita arahkan pembangunan gudang di Biringkanaya dan Tamalanrea, yang saat ini banyak dibangun gudang-gudang baru,” ujar Munafri.
Meski demikian, Appi menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar, tetap membuka ruang dialog dan fleksibilitas kebijakan, khususnya untuk sektor farmasi yang memiliki karakteristik distribusi berbeda dibanding sektor pergudangan pada umumnya.
“Dari hasil pertemuan ini, saya mengajak Bapak-bapak dan Ibu-ibu untuk duduk bersama dengan tim dari Dinas Tata Ruang dan Dinas PTSP, agar prosedur yang dijalankan tidak hanya dilihat dari sisi teknis, tetapi juga dari sisi pelayanan,” jelasnya.
