By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Pengusaha Farmasi Keluhlan Aturan Zonasi Pergudangan di Makassar
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Bisnis > Pengusaha Farmasi Keluhlan Aturan Zonasi Pergudangan di Makassar
Bisnis

Pengusaha Farmasi Keluhlan Aturan Zonasi Pergudangan di Makassar

admin
admin
Share
6 Min Read
Ketua GPFI Sulsel, Erni Arnida saat melakukan audiens ke Wali Kota Makassar di kantor Balaikota, Senin (15/12/2025)./Foto:Hms
SHARE

Menurut Munafri, sinkronisasi antarinstansi menjadi penting agar tidak muncul kesan adanya perlakuan berbeda yang justru dapat merusak tatanan sistem pergudangan di Kota Makassar.

“Kita ingin prosedur ini sinkron, khususnya menyangkut persoalan zonasi dan perizinan gudang. Jangan sampai ada kegiatan yang dianggap membeda-bedakan,” tegasnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif, sekaligus menjaga ketertiban tata ruang dan kenyamanan lingkungan.

“Dari kami tidak sulit untuk mencoba mencari solusi. Yang penting semua berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutup Munafri.

Periklanan
Ad imageAd image

(**)

Previous Page1234

You Might Also Like

Wali Kota Makassar Fasilitasi Wartawan Ikut UKW PWI Sulsel

Tok! DJP Tegaskan Tak Ada Perpanjangan Batas Waktu Pelaporan SPT Tahun Pajak 2025

PDAM Makassar Identifikasi Penyebab Menurunnya Debit Air di Tallo dan Ujung Tanah

DJP Resmi Perpanjang Batas Waktu SPT Badan 2026 hingga 31 Mei, Cek Syaratnya!

Lindungi Generasi Muda dari Bencana, Wali Kota Makassar Luncurkan Program SALAMA

TAGGED: Farmasi, Munafri Arifuddin, Pemkot Makassar
admin Desember 15, 2025 Desember 15, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Macro Makassar Gelar HAMN 2025 di Samata
Next Article HUT ke-6 PORDI Didukung HGI, Domino Bisa Diakui di Tingkat Nasional dan ASEAN
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Wali Kota Makassar Fasilitasi Wartawan Ikut UKW PWI Sulsel
Metro April 30, 2026
Tok! DJP Tegaskan Tak Ada Perpanjangan Batas Waktu Pelaporan SPT Tahun Pajak 2025
Bisnis April 30, 2026
Pamit Cari Ikan, Nelayan di Bone Hilang Misterius Sisakan Perahu Terbalik
Sulsel April 30, 2026
PDAM Makassar Identifikasi Penyebab Menurunnya Debit Air di Tallo dan Ujung Tanah
Metro April 30, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?