By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Pengusaha Farmasi Keluhlan Aturan Zonasi Pergudangan di Makassar
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Bisnis > Pengusaha Farmasi Keluhlan Aturan Zonasi Pergudangan di Makassar
Bisnis

Pengusaha Farmasi Keluhlan Aturan Zonasi Pergudangan di Makassar

admin
admin
Share
6 Min Read
Ketua GPFI Sulsel, Erni Arnida saat melakukan audiens ke Wali Kota Makassar di kantor Balaikota, Senin (15/12/2025)./Foto:Hms
SHARE

Ia menegaskan, gudang PBF wajib memenuhi standar Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) sesuai ketentuan perundang-undangan, serta berada di bawah pengawasan ketat Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dengan sistem pengawasan tersebut, keberadaan gudang PBF dinilai tetap aman meski berada dekat dengan kawasan permukiman.

Selain persoalan zonasi gudang, GPFI Sulsel juga meminta pelatihan dan pendampingan perizinan bagi pelaku usaha farmasi lokal, khususnya terkait sistem Online Single Submission (OSS) dan layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Kami berharap ada pelatihan kolektif agar pengusaha lokal lebih mudah memahami regulasi dan perizinan, sehingga bisa mengembangkan usahanya di Kota Makassar,” harap Erni Arnida.

Periklanan
Ad imageAd image

Ia juga meminta kejelasan mengenai sinkronisasi regulasi pusat dan daerah, terutama terkait izin PBF yang telah diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan melalui OSS.

Menurutnya, pelaku usaha sering kali masih dihadapkan pada kebingungan terkait kewajiban perizinan tambahan di tingkat daerah.

“Jika izin sudah terbit melalui OSS dan Kementerian Kesehatan, kami mohon kejelasan apakah masih diperlukan izin prinsip dari pemerintah daerah. Jika ada, kami berharap mekanismenya bisa terintegrasi di OSS,” ungkapnya.

Tak hanya itu, GPFI Sulsel juga menilai persoalan perizinan apotek dan toko obat, yang sebagian besar beroperasi di rumah tinggal. Mereka berharap Pemerintah Kota Makassar dapat memberikan pendampingan.

Termasuk terkait regulasi Izin Himpunan Apotek (IHA), agar proses perizinan menjadi lebih sederhana dan tidak menghambat pelayanan masyarakat.

Menutup pernyataannya, Erni Arnida menegaskan bahwa skala usaha PBF sangat beragam, mulai dari skala kecil hingga besar, sehingga tidak semua PBF memiliki gudang besar seperti yang selama ini dibayangkan.

“PBF itu skalanya beragam. Ada yang kecil, ada yang besar. Tapi semuanya memiliki peran penting dalam memastikan distribusi obat yang aman dan tepat waktu bagi masyarakat,” pungkasnya.

Previous Page1234Next Page

You Might Also Like

Wali Kota Makassar Fasilitasi Wartawan Ikut UKW PWI Sulsel

Tok! DJP Tegaskan Tak Ada Perpanjangan Batas Waktu Pelaporan SPT Tahun Pajak 2025

PDAM Makassar Identifikasi Penyebab Menurunnya Debit Air di Tallo dan Ujung Tanah

DJP Resmi Perpanjang Batas Waktu SPT Badan 2026 hingga 31 Mei, Cek Syaratnya!

Lindungi Generasi Muda dari Bencana, Wali Kota Makassar Luncurkan Program SALAMA

TAGGED: Farmasi, Munafri Arifuddin, Pemkot Makassar
admin Desember 15, 2025 Desember 15, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Macro Makassar Gelar HAMN 2025 di Samata
Next Article HUT ke-6 PORDI Didukung HGI, Domino Bisa Diakui di Tingkat Nasional dan ASEAN
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Wali Kota Makassar Fasilitasi Wartawan Ikut UKW PWI Sulsel
Metro April 30, 2026
Tok! DJP Tegaskan Tak Ada Perpanjangan Batas Waktu Pelaporan SPT Tahun Pajak 2025
Bisnis April 30, 2026
Pamit Cari Ikan, Nelayan di Bone Hilang Misterius Sisakan Perahu Terbalik
Sulsel April 30, 2026
PDAM Makassar Identifikasi Penyebab Menurunnya Debit Air di Tallo dan Ujung Tanah
Metro April 30, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?