Makassartoday.com, Makassar – Dalam ajaran Islam, menjaga alam bukan sekadar anjuran, melainkan sebuah kewajiban yang memiliki nilai ibadah. Dalam hadis, Nabi Saw menekankan bahwa setiap upaya menanam tanaman memiliki nilai sedekah yang pahalanya akan terus mengalir hingga hari kiamat.
Nabi Muhammad Saw bersabda,
فَلاَ يَغْرِسُ الْمُسْلِمُ غَرْسًا فَيَأْكُلَ مِنْهُ إِنْسَانٌ وَلاَ دَابَّةٌ وَلاَ طَيْرٌ إِلاَّ كَانَ لَهُ صَدَقَةً إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
“Tidaklah seorang muslim menanam tanaman lalu dimakan oleh manusia, hewan atau burung kecuali hal itu merupakan shadaqah untuknya sampai hari kiamat.” (HR. Muslim, no. 1552).
Dalam hadis lain disebutkan Rasulullah Saw bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا إِلاَّ كَانَ مَا أُكِلَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً
“Tidaklah seorang muslim menanam tanaman melaikan apa yang dimakan dari tanaman tersebut akan menjadi sedekah baginya.” (HR. Muslim, no. 1552).
Pesan dari kedua hadis ini sangat jelas: menanam pohon dan tumbuhan adalah perbuatan yang sangat dianjurkan karena tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada manusia, tetapi juga kepada seluruh makhluk hidup lainnya.
Manfaat ini bersifat duniawi karena mendukung keberlangsungan ekosistem dan menyediakan sumber pangan, serta ukhrawi karena setiap manfaat yang dihasilkan dari tanaman tersebut akan dihitung sebagai pahala.
Bahkan menurut Imam al-Nawawi, pahala sedekah dari pohon yang ditanam tersebut masih bermanfaat bagi umat manusia dan makhluk Allah yang lain, maka akan terus mengalir sampai hari kiamat. Hal ini dikuatkan oleh hadis Nabi yang lain, yang menerangkan tujuh perkara yang pahalanya akan terus mengalir meskipun orang yang berbuat telah meninggal dunia.
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَبْعٌ يَجْرِى لِلْعَبْدِ أَجْرُهُنَّ وَهُوَ فِي قَبْرِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ: مَنْ عَلَّمَ عِلْماً، أَوْ كَرَى نَهْراً، أَوْ حَفَرَ بِئْراً أَوْ غَرَسَ نَخْلاً، أَوْ بَنَى مَسْجِداً، أَوْ وَرَّثَ مُصْحَفاً، أَوْ تَرَكَ وَلَداً يَسْتَغْفِرُ لَهُ بَعْدَ مَوْتِهِ
“Rasulullah saw bersabda: Tujuh perkara yang pahalanya akan terus mengalir bagi seorang hamba di dalam kubur sesudah ia mati: (Tujuh itu adalah) orang yang mengajarkan ilmu, mengalirkan air, menggali sumur, menanam pohon kurma, membangun masjid, mewariskan mushaf atau meninggalkan anak yang memohonkan ampunan untuknya sesudah ia mati.” [HR. Al-Baihaqi].
Namun, sebaliknya, tindakan merusak lingkungan, seperti menebang pohon tanpa alasan yang jelas, diancam dengan hukuman yang berat. Dalam suatu hadis disebutkan bahwa Rasulullah Saw memberikan peringatan keras terhadap tindakan merusak alam, terutama pohon yang memberikan banyak manfaat bagi manusia dan makhluk hidup lainnya.
من قطع سدرة صوب الله رأسه في النار
“Barang siapa yang memotong pohon bidara, akan Allah tuangkan cairan di kepalanya di neraka.” (HR. Abu Dawud, Al-Baihaqi, dan An-Nasa’i, disahihkan Al-Albani).
(Mm)