Menurut Munafri, sinkronisasi antarinstansi menjadi penting agar tidak muncul kesan adanya perlakuan berbeda yang justru dapat merusak tatanan sistem pergudangan di Kota Makassar.
“Kita ingin prosedur ini sinkron, khususnya menyangkut persoalan zonasi dan perizinan gudang. Jangan sampai ada kegiatan yang dianggap membeda-bedakan,” tegasnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif, sekaligus menjaga ketertiban tata ruang dan kenyamanan lingkungan.
“Dari kami tidak sulit untuk mencoba mencari solusi. Yang penting semua berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutup Munafri.
(**)

