Sosok yang akrab disapa Appi ini bahkan menyinggung istilah deep state dan state capture. Menurutnya, fenomena ini tidak hanya terjadi di pusat, tapi bisa merayap hingga ke tingkat pemerintah daerah.
Ia menjelaskan bahwa deep state di birokrasi adalah kondisi di mana sistem internal justru menggenggam jalannya pemerintahan. Kelompok-kelompok tertentu kerap mengubah arah kebijakan demi kepentingan sepihak.
Selama hampir satu tahun melakukan pengamatan, Appi mengaku menemukan praktik-praktik transaksional. Terutama, ia menyoroti proses pengadaan barang dan jasa yang masih menjadi celah permainan oknum.
Ia juga mengkritik tajam adanya ego sektoral yang masih menghambat prioritas pembangunan. Program yang seharusnya mendesak bagi warga seringkali kalah oleh kepentingan kelompok tertentu.
“Inilah yang menjadi alarm bagi kita semua. Leadership kita sedang diuji. Jangan sampai laporan yang masuk ke meja saya semuanya hanya manis di atas kertas,” katanya dengan nada serius.
Untuk memutus rantai tersebut, Munafri berjanji akan melakukan pengawasan dan cross check secara langsung di lapangan. Ia tidak ingin hanya duduk di belakang meja menerima laporan formal.
Bahkan, ia menyebut akan melibatkan organisasi non-pemerintah sebagai pihak independen. Mereka akan diminta ikut memelototi setiap kegiatan yang sedang berjalan agar tetap transparan.
Digitalisasi sistem pemerintahan juga disebut sebagai solusi utama. Dengan sistem digital, celah-celah manipulasi dan praktik koruptif diharapkan bisa ditekan seminimal mungkin.
Namun, Appi mengakui bahwa jalan menuju digitalisasi tidaklah mulus. Masih ada beberapa perangkat daerah yang tampak enggan dan tertutup terhadap perubahan sistem yang lebih transparan tersebut.
Dalam kesempatan itu, ia kembali mengingatkan agar tidak ada lagi SKPD yang membangun “kerajaan” sendiri. Sinergi antar-dinas harus dikedepankan demi efisiensi anggaran dan waktu.
Selain masalah sistem, Appi juga menyoroti masalah lingkungan, terutama kebersihan kota. Ia mewajibkan program “Jumat Bersih” menjadi agenda rutin hingga ke tingkat RT setiap minggunya.
Ia juga memerintahkan penataan taman kota yang lebih estetis. Termasuk di dalamnya adalah penertiban baliho yang semrawut dan larangan iklan rokok di kawasan jantung kota Makassar.

