Makassartoday.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melayangkan peringatan keras kepada seluruh jajaran pendidik di tingkat TK, SD, hingga SMP. Pemerintah Kota Makassar secara resmi melarang sekolah menggelar acara perpisahan yang membebani finansial orang tua siswa.
Penegasan ini muncul menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait pungutan biaya penamatan yang dinilai menguras dompet. Munafri, yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah menjadi taruhannya jika aturan ini dilanggar.
Sanksi Pencopotan Menanti
Munafri menekankan bahwa kebijakan ini sudah diperkuat melalui surat edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar. Ia tidak akan menoleransi dalih apa pun, termasuk alasan “ramah tamah” atau iuran yang sudah terlanjur dikumpulkan.
”Jangan sampai karena kegiatan seremonial seperti ini, justru berdampak pada posisi kepala sekolah. Bisa saja dicopot kalau tidak patuh,” tegas Munafri di Makassar, Selasa (21/4/2026).
Ia menambahkan, saat ini Pemkot tengah melakukan proses rotasi kepala sekolah. Kepatuhan terhadap aturan ini akan menjadi salah satu rapor utama bagi para pimpinan sekolah.
Empati Terhadap Kondisi Ekonomi
Wali Kota menyoroti adanya ketimpangan ekonomi di masyarakat. Menurutnya, pungutan berkedok perpisahan berpotensi menciptakan ketidakadilan dan membuat siswa dari keluarga kurang mampu merasa minder.
”Tidak semua orang tua punya kemampuan yang sama. Kalau sekolah tidak punya anggaran, jangan paksakan. Jangan memberatkan orang tua siswa,” imbuhnya dengan nada bicara serius.
Ketentuan Pelaksanaan Perpisahan
Meski melarang pungutan, Pemkot Makassar tetap memberikan ruang kecil dengan syarat yang sangat ketat:
- Boleh Digelar: Jika ada pihak ketiga yang menanggung seluruh biaya secara gratis.
- Dilarang Keras: Segala bentuk iuran atau urunan dari orang tua siswa, meskipun dengan alasan kesepakatan bersama.
- Pengawasan Ketat: Dinas Pendidikan akan mengontrol penuh aktivitas sekolah untuk memastikan tidak ada celah pungli.
Berlaku untuk Sekolah Swasta
Peringatan ini tidak hanya berlaku untuk sekolah negeri. Munafri menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak yayasan dan instansi kementerian terkait agar sekolah swasta juga menghormati kebijakan ini demi menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.
”Kita ingin dunia pendidikan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat. Jangan menambah beban ekonomi orang tua hanya untuk urusan euforia,” pungkasnya.

