Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Sakit Hati Sering Dimaki, Buruh Bangunan di Makassar Nekat Habisi Nyawa Sopir Pakai Cangkul

Sakit Hati Sering Dimaki, Buruh Bangunan di Makassar Nekat Habisi Nyawa Sopir Pakai Cangkul

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Makassartoday.com, Makassar — Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pembunuhan tragis di Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Seorang buruh bangunan berinisial AD (28) diringkus polisi setelah nekat menganiaya korban hingga tewas.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, IPTU Abdullah Mataram. Pelaku diamankan di Jalan Lanraki Baru tanpa perlawanan berarti.

“Kami telah mengamankan seorang terduga pelaku terkait perkara penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pengungkapan ini dilakukan berdasarkan hasil olah TKP, keterangan para saksi, serta petunjuk rekaman CCTV,” ujar IPTU Abdullah Mataram, Selasa (7/7/2026).

Korban diketahui bernama Adrianus Umbu Jala (54), seorang pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir sekaligus buruh harian. Korban merupakan warga Jalan Poros Telkomas, Kelurahan Berua.

Kronologi Penemuan Jasad Korban

Peristiwa berdarah ini pertama kali terendus pada Senin, 6 Juli 2026, sekitar pukul 08.00 WITA di Jalan Lanraki Baru Lorong 2. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang saksi yang biasa mengantarkan kopi pesanan rutin korban.

Saat memasuki kamar, saksi terkejut melihat korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa dan berlumuran darah pada bagian wajah. Saksi yang panik langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Biringkanaya.

Mendapat laporan, personel piket langsung bergerak mengamankan lokasi. Proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilakukan secara mendalam dengan melibatkan Tim INAFIS Polrestabes Makassar, Biddokkes Polda Sulawesi Selatan, dan Tim Jatanras Polrestabes Makassar.

Motif Sakit Hati dan Dendam Pribadi

Dari hasil interogasi awal, pelaku AD mengakui semua perbuatannya. Di hadapan penyidik, ia membeberkan motif di balik aksi nekatnya yang dipicu oleh dendam pribadi. Pelaku mengaku sakit hati karena kerap menerima perkataan kasar dari korban.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti krusial yang diduga kuat digunakan saat melancarkan aksinya. Di antaranya satu buah batu, satu buah cangkul, serta pakaian berupa baju putih dan celana pendek hitam milik pelaku yang dipakai saat kejadian.

Saat ini, AD beserta seluruh barang bukti telah ditahan di Mapolsek Biringkanaya untuk menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

  • person
Bagikan Threads
expand_less