Soroti Kinerja OPD, DPRD Makassar Minta Anggaran Perubahan 2026 Tepat Sasaran
- calendar_month 16 jam yang lalu

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Makassartoday.com, Makassar — Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Makassar Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman antara pihak eksekutif dan legislatif di Aula Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (17/9/2026).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa penandatanganan KUPA-PPAS Perubahan ini bukan sekadar agenda formalitas tahunan. Menurutnya, momentum ini dimanfaatkan Pemkot Makassar untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pola pengelolaan APBD agar lebih terukur dan tepat sasaran.
Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan 2026 menjadi pijakan bagi Pemerintah Kota Makassar untuk melakukan penyesuaian terhadap penganggaran program dan kegiatan prioritas hingga akhir tahun anggaran,” ujar pria yang akrab disapa Appi tersebut.
Appi menjelaskan, pembahasan perubahan anggaran ini melibatkan evaluasi ketat terhadap pola pengelolaan anggaran internal, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga kemampuan penyerapan anggaran oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia menekankan agar OPD tidak lagi hanya berorientasi pada besarnya anggaran atau banyaknya program, melainkan pada dampak nyata bagi masyarakat serta penekanan potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
“Kalau caranya sama yang kita lakukan, pasti hasilnya sama. Sehingga kita harus mencari cara yang berbeda untuk mendapatkan hasil yang berbeda,” tegas Appi.
Catatan dan Masukan Banggar DPRD
Sementara itu, Koordinator Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, menyampaikan sejumlah catatan strategis dari hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Politisi Partai Golkar ini menyoroti pentingnya akurasi dan validasi data yang diajukan oleh OPD dan TAPD agar seluruh pembahasan dapat berjalan efektif.
“Akurasi data menjadi faktor penting agar proses pembahasan anggaran dapat berjalan efektif dan produktif,” jelas Suharmika.
Ia juga meminta TAPD untuk melakukan penyerasian anggaran belanja secara selektif dan terukur berdasarkan kondisi faktual di lapangan, sehingga program-program prioritas dan mendesak masyarakat dapat terakomodasi dengan baik hingga akhir tahun anggaran 2026.
- person

