Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Metro » Anteran BBM Mulai Landai, Sekolah di Makassar Kembali Tatap Muka Mulai Besok

Anteran BBM Mulai Landai, Sekolah di Makassar Kembali Tatap Muka Mulai Besok

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Makassartoday.com, Makassar — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) resmi mencabut kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Mulai Rabu, 16 September 2026, seluruh siswa jenjang TK, SD, hingga SMP di Kota Makassar diwajibkan kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar secara luring atau tatap muka.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4/19/Disdik/IX/2026 yang diterbitkan pada Selasa (15/9/2026). Kebijakan tersebut sekaligus membatalkan edaran sebelumnya terkait pelaksanaan sekolah daring yang sempat diberlakukan sejak 11 September lalu.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menjelaskan bahwa pemulihan sistem pembelajaran ini dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi distribusi dan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Makassar yang kini mulai stabil. Selain itu, langkah ini diambil berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan PJJ selama beberapa hari terakhir.

“Kebijakan pembelajaran daring yang sebelumnya kita terapkan sebagai langkah penyesuaian terhadap kondisi distribusi BBM resmi dihentikan. Seluruh sekolah kembali menjalankan pembelajaran secara tatap muka mulai besok,” ujar Achi, Selasa (15/9/2026).

Lewat edaran terbaru ini, Disdik Makassar menginstruksikan seluruh kepala satuan pendidikan untuk memastikan proses belajar mengajar kembali berjalan normal sesuai kalender pendidikan dan kurikulum yang berlaku. Kehadiran siswa, guru, serta tenaga kependidikan diminta dioptimalkan agar suasana belajar tetap efektif, tertib, dan aman.

Achi juga mengimbau para orang tua dan wali murid untuk mendukung kelancaran transisi ini dengan memastikan anak-anak hadir tepat waktu di sekolah.

Sementara itu, para pendidik dan tenaga kependidikan diminta kembali menjalankan tugas kedinasan sesuai dengan jam kerja dan jadwal yang telah ditetapkan.

  • person
Bagikan Threads
expand_less