By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Dari 50 Anggota Terpilih DPRD Makassar, Baru 29 Yang Laporkan LHKPN
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Dari 50 Anggota Terpilih DPRD Makassar, Baru 29 Yang Laporkan LHKPN
Sulsel

Dari 50 Anggota Terpilih DPRD Makassar, Baru 29 Yang Laporkan LHKPN

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kota Makassar mencatat bahwa sampai saat ini, baru 29 dari 50 anggota terpilih DPRD  Makassar yang melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Angka tersebut di sampaikan Plh. Ketua KPU Kota Makassar, Sapri dalam rapat koordinasi penyampaian LHKPN calon terpilih Anggota DPRD Kota Makassar di Hotel Best Western, Jumat (12/7/2024).

“Untuk diketahui, bahwa sampai hari ini, LHKPN yang telah di terima oleh KPU Kota Makassar adalah 29. Angka itu, masih 50 persen lebih dari 50 orang Calon Terpilih anggota DPRD Kota Makassar,” kata Sapri.

Terkait dengan proses penyampaian LHKPN milik 21 calon lainnya, Sapri mengatakan, saat ini masih dalam proses verifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“21 orang calon terpilih lainnya sudah menyampaikan LHKPN-nya, namun masih dalam proses verifikasi di KPK,” tambahnya.

Pelaporan LHKPN ini merupakan rangkaian tahapan Pemu 2024.

“Rencana pelantikan calon terpilih anggota DPRD Kota Makassar akan dilaksanakan pada 9 September 2024,” tegas Sekretaris DPRD Kota Makassar, Dahyal dalam rapat.

Untuk itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Makassar, Sri Wahyuningsih, mengungkapkan bahwa jika mengacu pada PKPU 6 tahun 2024. Aturan itu, menegaskan bahwa calon terpilih harus menyampaikan (LHKPN) ke KPU. Waktu penyampaian paling lambat 21 hari sebelum pelantikan, tepatnya tanggal 19 Agustus 2024 mendatang.

“Para calon terpilih anggota DPRD Kota Makassar-dihimbau untuk menyampaikan LHKPN-nya ke KPU Kota Makassar. Selambat-lambatnya tanggal 19 Agustus 2024,” tegasnya.

(*)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Makassar dan Sulsel Bertambah, 6 Orang di Bawah Umur

DPRD Makassar Sahkan APBD Perubahan 2025 Sebesar Rp5,1 Triliun

PDAM Makassar Pasang Gate Valve 6, Suplai Air di Sejumlah Wilayah Terdampak

Pemkot Makassar Turunkan Target Pendapatan Daerah 9,02 persen di APBD Perubahan 2025

11 Orang jadi Tersangka di Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Makassar

TAGGED: DPRD Makassar
admin November 22, 2024 Juli 12, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 2 Gadis Belia Tenggelam di Air Terjun Jami Maros
Next Article Kepala Dinas Kesehatan Makassar jadi Pembicara di Kegiatan BPJS
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Makassar dan Sulsel Bertambah, 6 Orang di Bawah Umur
Sulsel September 4, 2025
DPRD Makassar Sahkan APBD Perubahan 2025 Sebesar Rp5,1 Triliun
Sulsel September 4, 2025
Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chrromebook
Nasional September 4, 2025
Di Balik Tren Visual Gerakan Brave Pink, Hero Green, dan Resistance Blue
Nasional September 3, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?