By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Polisi Ringkus Pelaku Pembusuran Karyawan Kafe di Makassar
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Polisi Ringkus Pelaku Pembusuran Karyawan Kafe di Makassar
Hukum Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Pembusuran Karyawan Kafe di Makassar

admin
admin
Share
2 Min Read
Konferensi pers kasus pembunuhan karyawan kafe di Makassar./Foto: tangkap layar
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Reskrim Polrestabes Makassar mengunkap kasus penganiayaan menggunakan busur panah terhadap dua karyawan kafe masing-masing pria berinisial RI dan wanita inisial KI di Makassar pada Kamis (5/12/2024), lalu.

Kasat Reskrim Polretsbaes Makassar Kompol Devi Sujana, SIK Bersama Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Darminto, S.Sos dalam konferensi pers hari Selasa (11/12/2024) di aula Mappaoddang Polrtestabes Makassar mengungkapkan ada enam orang yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut

“Jadi korbannya dua orang pria dan wanita mereka berboncengan berdua sepulang dari kerja. Pelakunya ada enam orang sudah kami ringkas dan telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ucap Kasat Reskrim.

Lanjut Kompol Devi, busur ada dua didapat, satu menancap di paha korban wanita yang satunya di leher korban laki-laki.

Adapun kronologi kejadian bermula saat korban pulang dari tempat kerjanya bertemu dengan pelaku yang salah satunya ugal-ugalan bersenggolan dengan korban dan terjatuh karena korban takut melihat rombongannya banyak, korban menambah kecepatan dan dikejar oleh pelaku dan di perjalanan korban dibusur.

“Di antara mereka ini selain ada yang membawa busur ada juga membawa parang disembunyikan di luar rumah ditutupi semak-semak,” ucap Kasat Reskrim..

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 170 ayat 2 KUHP dan undang-undang darurat tentang sajam.

Sementara Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Darminto mengatakan, untuk mengantisipasi kejadian serupa pihaknya sudah lama melaksanakan patroli penyekatan selain dilakukan di perbatasan kota Makassar penyekatan juga dilakukan di dalam kota.

“Setiap malam kita main, saya sendiri yang pinpin sekitar 200 personil dari Polrestabes dan Polsek,” ucap Pak De panggilan akrab Kabag Ops.

Kabag Ops mengimbau kepada warga Masyarakat, apabila ada hal-hal yang pengendara bermotor rolling sekitar 10 motor segera laporkan, informasikan ke pihak Kepolisian terdekat.

Editor: Ibrahim

You Might Also Like

Kasasi Gugatan 2 Media Online Ditolak, LBH Pers Makassar Apresiasi Putusan MA

Keluarga ABK KLM Asia Mulia Minta Operasi Pencarian Diperpanjang

Banyak Hadapi Masalah Hukum, Pihak RSUP Wahidin Makassar Minta Pendampingan Kejati Sulsel

Jadi Tersangka Korupsi Belanja Internet Rp1 Miliar, Eks Sekretaris Kominfo Maros Ditahan

Ada Dugaan Markup dan Gratifikasi, Proyek Pembelian Buku SD-SMP di Takalar Siap Diusut Kejati

TAGGED: Begal, focus, Polrestabes Makassar
admin Desember 11, 2024 Desember 11, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sekretaris Bapenda Makassar jadi Narasumber di BI CHAPTER 2024
Next Article Prabowo Minta Polri Makin Profesional dan Berbakti Kepada Rakyat
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal Dipisah Mulai 2029
Nasional Juni 26, 2025
Appi Kembali Tinjau TPA Antang, Janji Siapkan 100 Unit Armada Baru
Sulsel Juni 26, 2025
Kasasi Gugatan 2 Media Online Ditolak, LBH Pers Makassar Apresiasi Putusan MA
Hukum Kriminal Juni 25, 2025
Keluarga ABK KLM Asia Mulia Minta Operasi Pencarian Diperpanjang
Sulsel Juni 25, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?