By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Pihak Keluarga Minta Kepastian Hukum di Kasus Kematian Emmy Eryani
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Pihak Keluarga Minta Kepastian Hukum di Kasus Kematian Emmy Eryani
Hukum Kriminal

Pihak Keluarga Minta Kepastian Hukum di Kasus Kematian Emmy Eryani

admin
admin
Share
3 Min Read
Dedy Setyawan menunjukkan laporan polisi terkait kasus kematian Emmy Eryani./Foto:ist
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Kasus kematian Emmy Eryani (44), warga Jalan Andi Paturangi, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), hingga kini masih misteri.

Janda dua anak itu diketahui meninggal saat tengah bersama mantan suaminya, lelaki berinsial HS di salah satu kamar di Hotel Bali, Jalan Sungai Pareman, Kota Makassar, 2 November 2024, lalu.

Pihak keluarga almarhum meminta kepastian hukum. Pasalnya, hasil autopsi yang diharapkan menjadi petunjuk penyebab pasti kematian Emmy, belum juga diterima keluarga.

Dedy Setyawan, adik kandung Emmy mengemukakan, sudah dua bulan lebih pihaknya meminta kejelasan atas perkembangan kasus ini. Namun, kata Dedy, sampai hari ini belum ada titik terang.

“Kami minta kepastian hukum atas kasus kematian kakak kami yang ditangani pihak penyidik Polrestabes Makassar, karena sampai hari ini belum ada penjelasan yang berdasar yang kami terima, termasuk soal hasil autopsi jenazah korban,” ungkap Dedy Setyawan saat menggelar konferensi pers di salah satu Cafe di Makassar, Selasa (14/1/2024).

Menurut Dedy, dugaan Emmy yang meninggal tidak wajar bukan tanpa alasan. Pasalnya, HS yang tak lain adalah mantan suami korban pernah beberapa kali melontarkan kalimat ancaman kepada korban Emmy.

“Pernah beberapa kali kakak kami diancam oleh HS. Katanya mau dibunuh kalau ada laki-laki lain sama almarhuma,” beber Dedy.

HS sendiri, sambung Dedy, saat ini masih berstatus terlapor dengan nomor LP/B/2068/XI/2024/SPKT Polrestabes Makassar pada 2 November 2024.

Menurut Dedy, penyidik sempat melakukan penahanan terhadap HS selama tiga Minggu. Namun kemudian dibebaskan dengan alasan tidak cukup bukti.

Dedy juga mengaku, bahwa pihaknya telah menerima hasil visum yang disampaikan secara lisan oleh penyidik, yakni tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Kendati demikian, Dedy bersama keluarga korban lainnya tetap meyakini kematian Emmy tidak wajar.

“Kami minta agar kepolisian mengusut tuntas kematian korban. Karena kami menduga kematian almarhumah itu tidak wajar,” harap Dedy.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Terkait autopsi kata Devi, hasilnya sudah keluar. Namun dia mengaku, pihaknya tidak punya wewenang untuk menjelaskan lebih detail. Itu kewenangan pihak dokter.

“Tapi hasil autopsi fisik, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Tapi lebih jelasnya mengenai hasilnya, itu kewenangan pihak dokter untuk menjelaskan,” jelas Devi.

Editor: Syafril R

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Pengendara Motor yang Jatuh dari Jembatan Kembar Ditemukan Meninggal Dunia

Pengendara Motor Hilang Terjatuh dari Jembatan Kembar, Tim SAR Sisir Sungai Jeneberang

Kantor Lurah Leang-leang Digeledah Kejari Maros, Terkait Dugaan Pungli PTSL

JPU Resmi Banding atas Vonis Terdakwa Kasus Uang Palsu Annar Sampetoding

Nelayan Hilang di Perairan Pangkep Ditemukan Tak Bernyawa

TAGGED: Emmy Eryani, focus, Polrestabes Makassar
admin Oktober 10, 2025 Januari 14, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bangunan Ruko 7 Lantai di Jalan Bulusaraung jadi Sorotan, Dewan Sebut ada Dugaan Pelanggaran IMB
Next Article Terima Kunjungan Ketua PN, Ketua DPRD Makassar Dorong Kegiatan Peningkatan Kesadaran Hukum
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Peringati HUT ke-61, DPD II Makassar Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Politik Oktober 12, 2025
Pengendara Motor yang Jatuh dari Jembatan Kembar Ditemukan Meninggal Dunia
Sulsel Oktober 11, 2025
Pengendara Motor Hilang Terjatuh dari Jembatan Kembar, Tim SAR Sisir Sungai Jeneberang
Sulsel Oktober 11, 2025
Kantor Lurah Leang-leang Digeledah Kejari Maros, Terkait Dugaan Pungli PTSL
Hukum Kriminal Oktober 10, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?