By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Pemerintah Cabut Empat Izin Tambang di Raja Ampat
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Nasional > Pemerintah Cabut Empat Izin Tambang di Raja Ampat
Nasional

Pemerintah Cabut Empat Izin Tambang di Raja Ampat

admin
admin
Share
7 Min Read
Tangkapan foto di kawasan Raja Ampat yang terusik kepungan tambang nikel./Foto: int
SHARE

Makassartoday.com, Jakarta – Pemerintah RI mencabut 4 izin usaha pertambangan (IUP) nikel di kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan keempat IUP tersebut yakni PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), dan PT Nurham. Sementara itu, IUP PT Gag Nikel tak dicabut.

Untuk diketahui, PT Gag Nikel melakukan aktivtias penambangan di Pulau Gag dengan luas 6.030,53 hektare, PT Anugerah Surya Pratama memiliki luas bukaan tambang sekitar 109 hektare di pulau Manuran yang luasnya hanya 743 hektare, PT Kawei Sejahtera Mining telah membuka lahan seluas 89,29 hektare di pulau Kawe yang hanya luasnya 4.561 hektare yang termasuk kawasan hutan, PT Mulia Raymond Perkasa membuka 2 kawasan tambang di Pulau Manyaifun seluas 21 hektare dan di Pulau Batang Pele seluas 2.000 hektare, dan PT Nurham membuka lahan 3.000 hektare di Pulau Yesner Waigeo Timur.

Adapun hanya PT Gag Nikel yang memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di tahun 2025, sedangkan PT ASP, KSM, MRP telah ditolak RKAB karena tak lulus persyaratan administrasi dan PT Nurham tak mengajukan RKAB.

“4 IUP yang dicabut secara lingkungan melanggar dan kawasan ini harus dilindungi dengan tetap memperhatikan biota laut dan konservasi. Izin diberikan sebelum ditetapkan kawasan Geopark,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (10/6/2025).

Periklanan
Ad imageAd image
12345Next Page

You Might Also Like

KPK Ungkap Modus ‘Perusahaan Ibu’ di Balik Korupsi Bupati Pekalongan

Badan Gizi Nasional Tantang Masyarakat Viralkan Menu MBG: Tolong Sebutkan Nama Sekolah dan Dapurnya!

Jusuf Kalla Terima Dubes Iran: Bahas Kondisi Pasca-Serangan hingga Kesiapan Presiden Prabowo Jadi Mediator Damai

Polemik Larangan Merokok Saat Mengemudi: Gugatan di MK Berakhir Tak Diterima

Fenomena Langka Blood Moon 3 Maret: Alasan Ilmiah di Balik Bulan yang Berubah Merah Darah

TAGGED: Bahlil Lahadalia, Prabowo Subianto, Raja Ampat
admin Juni 10, 2025 Juni 10, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 4 Cara Pengolahan Daging Qurban Agar Tetap Aman Dikonsumsi
Next Article Kasus Dana Cadangan PDAM, Danny Pomanto Dicecar 20 Pertanyaan dari Penyidik Kejati Sulsel
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Resmi Ditahan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar
Hukum Kriminal Maret 9, 2026
Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa
Metro Maret 9, 2026
Era Baru Penegakan Hukum di Makassar, Pemkot dan Bapas Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial
Metro Maret 9, 2026
Buka Puasa Bersama Polrestabes, Munafri Arifuddin Soroti Kenakalan Remaja Selama Ramadan
Metro Maret 9, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?