By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Kasus Dana Cadangan PDAM, Danny Pomanto Dicecar 20 Pertanyaan dari Penyidik Kejati Sulsel
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Kasus Dana Cadangan PDAM, Danny Pomanto Dicecar 20 Pertanyaan dari Penyidik Kejati Sulsel
Hukum Kriminal

Kasus Dana Cadangan PDAM, Danny Pomanto Dicecar 20 Pertanyaan dari Penyidik Kejati Sulsel

admin
admin
Share
3 Min Read
Mantan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto usai dimintai klarifikasi oleh penyidik Kejati Sulsel./Foto: tangkapan layar
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Mantan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto, memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan pada Selasa (10/6/2025). Danny hadir untuk memberikan klarifikasi terkait dana cadangan PDAM Makassar yang nilainya mencapai Rp24 miliar.

Diketahui, dana cadangan adalah hasil akumulasi laba usaha PDAM selama tahun 2023 dan 2024. Dana itu kemudian diduga ditempatkan di sejumlah bank tanpa melibatkan Dewan Pengawas maupun Kuasa Pemilik Modal (KPM), sebagaimana mestinya diatur dalam prosedur pengelolaan keuangan perusahaan daerah.

Usai memberikan klarifikasi, Danny Pomanto menyatakan bahwa dirinya tidak memahami detail teknis terkait dana cadangan yang disebut mencapai Rp24 miliar yang tengah didalami penyidik.

Danny menegaskan bahwa sebagai KPM, dia hanya menjalankan peran sesuai dengan perintah undang-undang.

“Teknis itu, saya tidak tahu. Saya ini kan cuma KPM, biasanya itu dalam SK saja. Itu perintah undang-undang kepada saya. Yang lain-lain saya tidak paham itu,” ucap Danny, di hadapan awak media.

Danny menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat langsung dalam pengelolaan teknis PDAM. Dia menyebut telah menunjuk Dewan Pengawas sebagai jembatan dalam struktur organisasi PDAM.

“Saya kan selalu punya dewan pengawas jadi tidak ada yang langsung. Selalu ada di situ jembatan saya yang setiap hari di situ, namanya dewan pengawas. Saya sampaikan apa yang dalam porsi itu,” jelasnya.

Danny juga menyatakan dirinya tidak begitu memahami detail teknis operasional perusahaan daerah tersebut. Menurutnya, urusan seperti pelaksanaan operasional hingga ulang tahun, bukan menjadi ranahnya secara langsung.

“Kan dalam posisi operasional, ulang tahun, apa semua, kan saya nda terlalu paham itu,” katanya.

Danny mengaku ada sekitar 20 pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepadanya dalam kurun waktu kurang lebih satu jam.

Adapun terkait dugaan potensi korupsi dalam kasus ini, Danny menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme hukum yang tengah berlangsung.

Danny tidak ingin berspekulasi terkait kemungkinan adanya kekeliruan dalam pengelolaan dana cadangan di tubuh PDAM. Dia menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

“Jangan kita beropini. Kita serahkan ke proses hukum. Itu otoritas teman-teman penyidik,” tegasnya.

Danny memastikan bahwa seluruh keterangannya sebagai Kuasa Pemilik Modal telah dia sampaikan secara transparan dan sesuai kapasitasnya.

Dia juga berharap agar proses hukum yang berlangsung dapat berjalan tuntas dan memberikan kejelasan bagi semua pihak.

“Saya sebagai KPM kan sudah diminta keterangan, supaya semua keterangan lengkap. Kita harus bantu agar ini betul-betul clear. Kami siap membantu sampai se-clear betul,” terangnya.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Tim SAR Temukan Jenazah Wanita Diduga Bunuh Diri di Bendungan Benteng

PK5 Losari Direlokasi, Swasta Masuk Tawarkan Restoran Apung

Wanita Diduga Bunuh Diri di Bendungan Benteng Sempat Terekam CCTV

Keluarga Ojol yang Tewas Karena Dikira Intel Tak Setuju Pelaku di Bawah Umur Dibebaskan

Eks Kepala Dinas Sosial Makasar Mukhtar Tahir Dituntut 5 Tahun Kasus Korupsi Covid-19

TAGGED: Danny Pomanto, focus, Kejaksaan Tinggi Sulsel, PDAM Makassar
admin Juni 10, 2025 Juni 10, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemerintah Cabut Empat Izin Tambang di Raja Ampat
Next Article Appi Harap GMTD Terlibat di Proyek Jembatan Barombong
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Tim SAR Temukan Jenazah Wanita Diduga Bunuh Diri di Bendungan Benteng
Sulsel September 13, 2025
Surga bagi Manipulasi, Neraka bagi Demokrasi
Opini September 13, 2025
Resmi Dibuka, Rumah Makan Raja Tuna dan Cafe Kohibara Promo Diskon 20 Persen
Travel September 13, 2025
DPRD Makassar Sewa Kantor Sementara Rp604 Juta Selama Setahun
Sulsel September 13, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?