Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Sulsel » Berikut Daftar Peserta Lulus UKK Seleksi Direksi dan Dewas Perumda Parkir Makassar

Berikut Daftar Peserta Lulus UKK Seleksi Direksi dan Dewas Perumda Parkir Makassar

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Makassartoday.com, Makassar – Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar, hingga kini menyisakan delapan orang peserta. Mereka dinyatakan lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) dan selanjutnya akan menjalani tahapan wawancara akhir.

Hasil seleksi UKK tertuang lewat pengumuman nomor: 005/049/Pansel/IX/2025. Pengumuman itu diteken Ketua Panitia Seleksi BUMD Makassar Zainal Ibrahim pada Rabu (10/9/2025).

“Keputusan panitia seleksi Anggota Dewan Pengawas/Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah Kota Makassar bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” demikian keterangan tertulis dalam pengumuman tersebut.

Para peserta yang lolos UKK, selanjutnya mengikuti tahapan wawancara akhir oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin selaku kuasa pemegang mandat. Tahapan wawancara digelar di Ruang Wali Kota Makassar lantai 2 pada Rabu (10/9) pukul 12.00 Wita.

“Peserta Seleksi wajib membawa asli dokumen yang telah diunggah pada website pendaftaran Seleksi Anggota Dewan Pengawas/Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah Kota Makassar,” tulis pengumuman tersebut.

Berikut delapan peserta lulus UKK Perumda Parkir Makassar Raya:

  1. Adi Rasyid Ali (Direksi)
  2. Andi Ryan Adriyanto (Direksi)
  3. Christopher Aviary (Direksi)
  4. Syafri Hafid (Direksi)
  5. Affandy Ibrahim (Dewan Pengawas)
  6. Amir Hamzah Karim (Dewan Pengawas)
  7. Andi Asminullah (Dewan Pengawas)
  8. Muharram Madjid (Dewan Pengawas)

(**)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less