Makassartoday.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa akan memperketat pengawasan impor maupun penjualan rokok ilegal di warung kelontong hingga marketplace.
Purbaya menjelaskan, pihaknya akan menerjunkan tim untuk memeriksa ke warung-warung kelontong terkait ketersediaan rokok ilegal.
Menyusul adanya rencana ini, dia meminta warung-warung yang masih menjual rokok ilegal untuk segera berhenti dan menjual rokok yang memiliki pita cukai rokok resmi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu).
“Di warung-warung katanya ada juga per toples murah. Kita akan cek, yang jelas teman-teman tolong sebarkan bahwa siapa pun yang jual rokok ilegal, di tempat mana, saya akan datangin secara random,” katanya, dalam konferensi pers APBN Kita Agustus 2025, Senin, 22 September 2025.
Selain itu, pihaknya juga memperketat pengawasan impor rokok ilegal melalui jalur hijau. Purbaya menegaskan, jika terbukti terdapat oknum di lingkungan Bea Cukai maupun Kementerian Keuangan yang terlibat, dirinya siap mengambil langkah tegas.