Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bisnis » Bakal Sikat Rokok Ilegal, Menkeu Purbaya Bentuk Tim Pemeriksa Hingga ke Warung Kelontong

Bakal Sikat Rokok Ilegal, Menkeu Purbaya Bentuk Tim Pemeriksa Hingga ke Warung Kelontong

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Makassartoday.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa akan memperketat pengawasan impor maupun penjualan rokok ilegal di warung kelontong hingga marketplace.

Purbaya menjelaskan, pihaknya akan menerjunkan tim untuk memeriksa ke warung-warung kelontong terkait ketersediaan rokok ilegal.

Menyusul adanya rencana ini, dia meminta warung-warung yang masih menjual rokok ilegal untuk segera berhenti dan menjual rokok yang memiliki pita cukai rokok resmi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu).

“Di warung-warung katanya ada juga per toples murah. Kita akan cek, yang jelas teman-teman tolong sebarkan bahwa siapa pun yang jual rokok ilegal, di tempat mana, saya akan datangin secara random,” katanya, dalam konferensi pers APBN Kita Agustus 2025, Senin, 22 September 2025.

Selain itu, pihaknya juga memperketat pengawasan impor rokok ilegal melalui jalur hijau. Purbaya menegaskan, jika terbukti terdapat oknum di lingkungan Bea Cukai maupun Kementerian Keuangan yang terlibat, dirinya siap mengambil langkah tegas.

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less