By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Gowa Disorot Anggota DPR RI
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Sulsel > Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Gowa Disorot Anggota DPR RI
Sulsel

Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Gowa Disorot Anggota DPR RI

admin
admin
Share
3 Min Read
Tambang emas diduga ilegal di Gowa./Foto:ist
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo SH, MH meminta aparat penegak hukum (APH), Kepolisian dan Kejaksaan untuk segera menindak tegas pelaku tambang emas yang diduga beroperasi secara ilegal di Desa Batumalonro, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa. Bukan hanya tambang emas, namun semua aktivitas penambangan termasuk Galian C yang beroperasi tanpa mengantongi izin, harus segera ditutup.

“Aktivitas tambang ilegal di Gowa, Takalar, Jeneponto dan Sulsel pada umumnya, sangat banyak serta meresahkan masyarakat. Ini harus ditindak tegas. Instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penyelamatan SDA akibat praktik ilegal di sektor pertambangan dan energi, merupakan gerakan moral yang harus kita kawal bersama. Tentunya, APH harus menafsirkan instruksi itu, sebagai landasan untuk bertindak tegas. APH tidak boleh diam. Sikap diam APH terhadap tambang ilegal, patut kami duga sebagai bentuk beking terhadap pelaku,” tegas Rudianto Lallo kepada wartawan, Jumat (5/10/2025).

Teranyar, politisi Partai NasDem ini mengingatkan. tambang ilegal telah menjadi sumber kebocoran keuangan negara yang sangat besar. Bukan hanya itu, dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan pun sangat parah, dan telah menjadi pemicu utama terjadinya sejumlah bencana alam di berbagai wilayah di Indonesia. Bukan hanya kerusakan lingkungan, konflik sosial masyarakat juga kerap terjadi di sekitar lokasi tambang.

Terkait kondisi ini, Rudianto Lallo memberikan warning khusus kepada aparat penegak hukum, agar jangan coba coba lagi membekingi aktivitas tambang ilegal.

Periklanan
Ad imageAd image

“Jangan ada APH yang membekingi tambang ilegal. Dalam pidato kenegaraan Presiden Prabowo, sudah sangat jelas ditegaskan, akan menindak semua penambang ilegal, termasuk para oknum aparat yang membekinginya, apa pun pangkat dan jabatannya,” tegas Rudianto Lallo.

Sebelumnya, Jaringan Penggiat Anti Korupsi dan Kriminal (Jangkarta) Sulawesi Selatan, menyoroti aktivitas tambang emas yang diduga ilegal di wilayah Desa Batumalonro, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa.

Aktivis Jangkarta Sahabuddin Alle, menilai aktivitas pertambangan tersebut menunjukkan adanya potensi risiko terhadap lingkungan dan dampak sosial.

Sahabuddin pun mendesak pihak Pemkab Gowa, Kejaksaan dan Polres Gowa untuk segera menangkap pelaku penambangan secara ilegal tersebut sebelum terjadi kerusakan alam yang lebih parah lagi.

Selain itu kata Sahabuddin, dalam konteks hukum, Pasal 158 menjadi dasar utama dalam menjerat pelaku penambangan emas tanpa izin.

(**)

You Might Also Like

Pangkas Ketidakpastian Kerja, Pemerintah Resmi Perketat Aturan Outsourcing: Hanya Boleh di 6 Sektor Penunjang

Konsolidasi May Day di Makassar Diintervensi, Puluhan Orang Diduga Aparat Masuk Ruangan Beri Deadline Waktu Rapat

Tok! DJP Tegaskan Tak Ada Perpanjangan Batas Waktu Pelaporan SPT Tahun Pajak 2025

Pamit Cari Ikan, Nelayan di Bone Hilang Misterius Sisakan Perahu Terbalik

Amankan May Day, Polda Sulsel Terjunkan 2.181 Personel Gabungan

TAGGED: DPR RI, focus, Rudianto Lallo, Tambang Ilegal
admin Oktober 3, 2025 Oktober 3, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pengemudi Maxim di Makassar Berhasil Raup Lebih dari Rp13 Juta per Bulan
Next Article 24 Aset Milik Pemkot Makassar dalam Sengketa, Begini Reaksi BPN
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Menjemput Senja dalam Kesunyian: Kisah Setia Sepasang Lansia di Balik Jalan Buntu Panakkukang
Viral Mei 1, 2026
Peringati Hari Buruh, Pemkot Makassar Perkuat Perlindungan 81 Ribu Pekerja Rentan
Metro Mei 1, 2026
Pangkas Ketidakpastian Kerja, Pemerintah Resmi Perketat Aturan Outsourcing: Hanya Boleh di 6 Sektor Penunjang
Nasional Mei 1, 2026
Konsolidasi May Day di Makassar Diintervensi, Puluhan Orang Diduga Aparat Masuk Ruangan Beri Deadline Waktu Rapat
Hukum Kriminal Mei 1, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?