Makassartoday.com, Makassar – DPRD Kota Makassar melalui Komisi A dan Komisi B menggelar rapat bersama seluruh camat dan lurah se-Kota Makassar untuk membahas polemik yang muncul dalam proses pemilihan Ketua RT/RW di beberapa wilayah.
Rapat tersebut digelar sebagai respons atas berbagai aduan masyarakat terkait kegaduhan, perbedaan mekanisme, serta potensi ketidakteraturan dalam tahapan pemilihan.
Para legislator menekankan pentingnya menjaga ketertiban proses demokrasi di tingkat akar rumput, sekaligus memastikan setiap prosedur dijalankan sesuai regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Camat dan Lurah Diminta Netral di Pemilihan Ketua RT/RW
Anggota Komisi A DPRD Makassar, Tri Sulkarnain Ahmad, dalam rapat tersebut mengingatkan agar camat dan lurah menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan tanpa melakukan intervensi pada tahapan yang sedang berjalan.
“Jangan ada intervensi, jangan cawe-cawe, jalankan sesuai aturan yang ada,” tegas Legislator Partai Demokrat itu, Rabu (26/11/2025).
Dalam pertemuan itu, camat dan lurah juga diminta menyampaikan kondisi di wilayah masing-masing serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pemilihan. DPRD juga menegaskan perlunya koordinasi yang lebih solid agar polemik serupa tidak berlarut.
Sekedar diketahui, pemilihan Ketua RT/RW di sejumlah wilayah mulai menimbulkan polemik di tengah masyarakat lantaran adanya tudingan keberpihakan oknum camat dan lurah kepada salah satu calon.
(**)
