Makassartoday.com, Makassar – Tim Gabungan terdiri dari Dishub, Perumda Parkir, Satpol PP, Kejari Makassar, serta unusr TNI/Polri melakukan penertiban parkir liar di sepanjang terowongan Ramayana, Mall Panakkukang, Jumat (5/12/2025).
Dalam penertiban tersebut, sejumlah sepeda motor yang terparkir di bahu jalan langsung diangkut ke atas truk untuk dipindahkan ke area parkir resmi. Beberapa jukir liar ikut diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali di dampingi Direktur Operasional, Andi Ryan Adrianto yang turun langsung ke lokasi mengatakan, penetiban ini merupakan tindaklanjut dari meningkatnya aduan masyarakat terkait kesemrawutan parkir di lokasi tersebut.
“Ini penertiban besar-besaran dengan melibatkan banyak unsur terkait setelah kami menerima banyak sekali aduan soal kesemrautan parkir di sini akibat ulah jukir liar,” ucap ARA, sapaan akrbanya.
ARA menambahkan, bahwa keberadaan parkir liar di terowongan Ramayana, Mall Panakkukang, tidak hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga membahayakan pengguna jalan serta mengurangi kenyamanan pengunjung di kawasan pusat perbelanjaan (Mall Panakkukang).
Ia menambahkan, pihaknya terus meningkatkan sistem pengelolaan parkir berbasis pelyanan yang profesional untuk memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap titik parkir yang dikelola Perumda Parkir adalah legal, teratur, dan memberikan layanan terbaik bagi warga Makassar,” ungkap ARA.
(**)
