By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Waspada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Ketua DPRD Makassar, Supratman
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Waspada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Ketua DPRD Makassar, Supratman
Hukum Kriminal

Waspada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Ketua DPRD Makassar, Supratman

admin
admin
Share
1 Min Read
Akun Facebook palsu Ketua DPRD Makassar, Supratman./Foto: tangkapan layar.
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Masyarakat Kota Makassar diminta untuk waspada terhadap beredarnya akun Facebook palsu yang mengatasnamakan Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman.

Akun Facebook palsu tersebut mencantumkan nama pengguna yang sama dengan akun aslinya, yakni Supra Antank disertai foto profile Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman. Akun palsu itu diduga kuat digunakan untuk melancarkan aksi penipuan.

Ketua DPRD Kota Makassar Supratman mengimbau untuk tidak menerima pertemanan atau permintaan apapun dari akun tersebut.

“Assalamualaikum Wr.Wb.

Tabe saudara (i) ku, menyampaikan bahwa beredar kembali akun-akun Sosial Media yang mengatasnamakan saya oleh org org yg tdk bertanggung jawab,untuk melakukan penipuan dan aksi kejahatan lainnya

Mohon kiranya bagi yang mendapatkannya lewat di akun sosial mediata kiranya melaporkan akun tersebut dan tidak menerima pertemanan ataupun permintaan apapun dari akun tersebut,” tulis Supratman di akun Facebook resminya, Jumat (19/12/2025).

Diketahui, akun palsu yang mengatasnamakan Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, memiliki 22 pertemanan yang sama dengan akun Facebook asli yang memiliki 4,8 ribu jumlah pertemanan.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Viral Aplikasi Matel Berisi Data Pribadi Nasabah, Digunakan untuk Intimidasi di Jalanan

Minim Aktivitas Pemangkasan Pohon pada Jaringan Listrik, PLN Sulselrabar Sebut Pertimbangan Ekosistem

Sidang Tipikor Agus Fitrawan, Ahli Hukum: Bedakan Fraud dan Miss Management dalam Kredit Konstruksi

Parkir Liar Disoal, Dewan Minta Pintu Masuk Terowongan Ramayana MP Ditutup

Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Minta Dukungan Kejati Sulsel

TAGGED: DPRD Makassar, Supratman
admin Desember 19, 2025 Desember 19, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Viral Aplikasi Matel Berisi Data Pribadi Nasabah, Digunakan untuk Intimidasi di Jalanan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Viral Aplikasi Matel Berisi Data Pribadi Nasabah, Digunakan untuk Intimidasi di Jalanan
Hukum Kriminal Desember 19, 2025
Kebijakan Libur Nataru, Pemerintah Berlakukan FWA Tiga Hari Bagi ASN
Nasional Desember 18, 2025
Minim Aktivitas Pemangkasan Pohon pada Jaringan Listrik, PLN Sulselrabar Sebut Pertimbangan Ekosistem
Sulsel Desember 18, 2025
Sidang Tipikor Agus Fitrawan, Ahli Hukum: Bedakan Fraud dan Miss Management dalam Kredit Konstruksi
Hukum Kriminal Desember 18, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?