Makassartoday.com, Makassar – Upaya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efisien, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik terus diperkuat Pemerintah Kota Makassar, yang kini dipimpin Wali Kota Munafri Arifuddin.
Melalui transformasi digital berbasis satu platform layanan, Pemkot Makassar membuka peluang besar untuk melakukan penghematan anggaran tanpa mengorbankan kualitas layanan kepada masyarakat.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar berpotensi menghemat anggaran hingga Rp20–30 miliar per tahun, tanpa mengurangi layanan, bahkan justru meningkatkan kualitas dan integrasi pelayanan publik.
Penghematan tersebut dapat diwujudkan dengan menjadikan Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar (LONTARA+) sebagai sebuah aplikasi Super Apps yang dirancang untuk mengintegrasikan seluruh layanan publik dalam satu platform bersama.
Melalui LONTARA+, seluruh layanan pada 51 SKPD, 210 subbagian, standar harga layanan disatukan dalam satu sistem yang terintegrasi dan terstandarisasi.
Tidak hanya itu, aplikasi LONTARA+ juga telah terintegrasi dengan Dasbor Command Center, di lantai 7 kantor Diskominfo, sehingga seluruh alur layanan dan aduan masyarakat dapat dipantau secara real time melalui command center, guna memastikan pelayanan berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat Rapat Pembahasan Pengintegrasian Server IT dan Aplikasi SKPD yang digelar di Ruang Rapat Sipakatau Lantai 2, Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (30/12/2025).
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar, serta seluruh jajaran SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Pada kesmepatan ini, Munafri menegaskan bahwa ke depan seluruh aplikasi dan server teknologi informasi (IT) di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan terintegrasi dan berpusat di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih efektif, efisien, dan terintegrasi.
