Makassartoday.com, Makassar – Perumda Parkir Makassar Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di Kota Makassar. Melalui Tim Reaksi Cepat (TRC), pihak Perumda langsung turun ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan warga terkait aktivitas parkir yang tidak sesuai aturan.
Aksi sigap ini menyasar dua lokasi berbeda yang menjadi keluhan masyarakat, yakni di kawasan Jalan Ali Malaka dan area Lazuna Chicken yang berada di Kompleks BTP (Bumi Tamalanrea Permai), Kamis (12/2/2026).
Di Jalan Ali Malaka, TRC menegur keras oknum jukir yang dikeluhkan lantaran mengarahkan kendaraan untuk parkir di depan rumah warga. Sementara di lokasi kedua, TRC menertibkan jukir liar yang beroperasi di area Lazuna Chicken.
“Dalam operasi ini, TRC menyasar dua lokasi setelah menerima aduan dari warga. TRC memberikan teguran keras dan pembinaan langsung di tempat kepada para jukir agar senantiasa mematuhi standar pelayanan dan aturan yang telah ditetapkan,” ucap Asrul, Humas Perumda Parkir Makassar Raya.
Pihak manajemen Perumda Parkir Makassar Raya menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberikan pelayanan yang tertib, profesional, dan berorientasi pada kenyamanan masyarakat luas.
Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran parkir di wilayah Kota Makassar melalui kanal resmi yang tersedia, agar penataan parkir kota semakin baik ke depannya.
(**)

