By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Tindak Lanjut Instruksi Presiden, Pemkot Makassar Wajibkan Gerakan ASRI Dua Kali Sepekan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Metro > Tindak Lanjut Instruksi Presiden, Pemkot Makassar Wajibkan Gerakan ASRI Dua Kali Sepekan
Metro

Tindak Lanjut Instruksi Presiden, Pemkot Makassar Wajibkan Gerakan ASRI Dua Kali Sepekan

admin
admin
Share
3 Min Read
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin./Foto: dok Hms
SHARE

Makassartoday.com, Makassar — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

Edaran tersebut menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah kota hingga elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan gerakan kebersihan secara rutin dan berkelanjutan.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar pada 2 Februari lalu.

“Surat edaran ini untuk mendukung pelaksanaan Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, Indah (ASRI). Merupakan tindak lanjut dari arahan pak Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 pada tanggal 2 Februari lalu,” jelas Munafri, Minggu (22//2/2026).

Periklanan
Ad imageAd image

“Gerakan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya nasional mendukung pengelolaan sampah menuju Indonesia Bersih 2029,” sambungnya.

Dalam surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 20 Februari 2026 tersebut, Munafri menginstruksikan kepada seluruh SKPD, kepala dinas, camat, lurah, hingga direksi BUMD untuk berperan aktif menyukseskan Gerakan Indonesia ASRI.

Gerakan kebersihan dijadwalkan berlangsung setiap hari Selasa dan Jumat, mulai pukul 06.30 hingga 08.30 WITA, di lingkungan kerja masing-masing maupun area sekitar. Kegiatan ini diharapkan menjadi budaya kolektif yang dilakukan secara konsisten.

Surat edaran tersebut juga ditujukan kepada Forkopimda, kepala sekolah, pimpinan media, RT/RW, lembaga swadaya masyarakat, komunitas peduli lingkungan, pelaku usaha, hingga seluruh masyarakat Kota Makassar.

Dalam poin instruksi ditegaskan bahwa seluruh instansi pemerintah, sekolah, rumah ibadah, organisasi kemasyarakatan, dan pelaku usaha diharapkan aktif berpartisipasi.

“Kampanye dan penyebarluasan informasi kepada publik juga diminta untuk terus digencarkan guna membangun kesadaran pentingnya pengelolaan sampah yang ramah lingkungan,” demikian bunyi instruksi dalam SE tersebut.

Adapun fokus Gerakan Nasional Indonesia ASRI meliputi pelaksanaan rutin dan berkelanjutan, peningkatan kesadaran serta perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah, serta penguatan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, institusi pendidikan, komunitas, dan masyarakat.

Setiap pimpinan instansi atau organisasi bertanggung jawab mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan di wilayahnya masing-masing.

Peserta kegiatan diminta membawa peralatan kebersihan sendiri dan tetap memperhatikan aspek keselamatan selama kegiatan berlangsung.

Sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi, dokumentasi kegiatan wajib dilaporkan melalui tautan yang telah disediakan serta dipublikasikan di media sosial dengan menandai akun resmi Pemerintah Kota Makassar.

Dengan diterbitkannya SE tersebut, Pemerintah Kota Makassar berharap partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dapat mempercepat terwujudnya lingkungan yang bersih dan berkelanjutan di Kota Makassar.

Oleh sebab itu, sebagai Wali Kota Munafri menegaskan, instruksi ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi mewujudkan Makassar sebagai kota yang aman, sehat, bersih, dan indah.

“Gerakan ini bukan sekadar seremonial, tetapi harus menjadi kebiasaan bersama dalam menjaga lingkungan agar bersih,” tegasnya.

(**)

You Might Also Like

Diapresiasi Warga, Partai Golkar Makassar Konsisten Bagikan Takjil di Jalan Lasinrang Sepanjang Ramadan

Makassar Diguyur Hujan Deras, Dinas PU Terjunkan 40 Personel Satgas Drainase ke Jalan AP Pettarani

Data BPS Bicara! Setahun Kepemimpinan Munafri Arifuddin Sukses Dongkrak Kesejahteraan Warga

Buka Karebosi Ramadan Fair 2026, Wali Kota Makassar Tekankan Kurasi Produk UMKM Agar Punya Daya Tarik

Setahun MULIA, 24 PSU Diserahkan: Rp371 Miliar Resmi Jadi Aset Pemkot

TAGGED: Munafri Arifuddin, Pemkot Makassar
admin Februari 22, 2026 Februari 22, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Gak Cuman Jago Prompt: Mengapa Tren Hybrid Skill Bikin Gen Z dan Millennial Rebutan Kursus Lagi?
Next Article Ambisi Bioetanol Bahlil: Klaim Mandiri, Tapi Bergantung Impor Tarif 0% dari Amerika
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Menu Sahur Praktis Anak Kos: Sehat, Murah, Anti-Ribet, dan Tahan Lama
Food Februari 22, 2026
Diapresiasi Warga, Partai Golkar Makassar Konsisten Bagikan Takjil di Jalan Lasinrang Sepanjang Ramadan
Politik Februari 22, 2026
‘Cukup Saya WNI, Anakku Jangan’ Ungkapan yang Lagi Viral: Jeritan Hati atau Sekadar Tren Sesaat?
Viral Februari 22, 2026
Ambisi Bioetanol Bahlil: Klaim Mandiri, Tapi Bergantung Impor Tarif 0% dari Amerika
Nasional Februari 22, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?