Makassartoday.com, Makassar – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang kembali menggelar giat patroli Anak Jalanan serta Gelandangan dan Pengemis (Anjal-Gepeng), Jumat (1/12/2023)
TRC Saribattang bersama peronsel Polrestabes Makassar serta Satpol PP menyasar Anjal dan Gepeng di beberapa titik lampu lalu lintas Kota Makassar.
Dalam patrolinya, TRC Saribattang mengamankan seorang pengemis penyandang disabilitas serta 2 anak jalanan.
Meski sempat menolak , namun pengemis tersebut akhirnya pasrah untuk dirujuk ke UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Sementara 2 Anjal yang ikut diamankan juga harus menjalani proses pendataan dan pembinaan selama lima hari di Rumah Perlindungan Trauma dan Centre (RPTC) Dinas Sosial Kota Makassar.
(**)