Makassartoday.com, Makassar – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna merespons laporan masyarakat terkait operasional sejumlah lapangan olahraga padel di Makassar. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas keluhan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas di fasilitas olahraga tersebut.
Mayoritas aduan yang diterima berkaitan dengan tingkat kebisingan saat pertandingan berlangsung, terutama pada malam hari. Selain suara bising, warga juga menyoroti penggunaan lampu sorot berintensitas tinggi yang dianggap mengganggu kenyamanan hunian di sekitar lokasi usaha.
Menanggapi hal tersebut, Komisi A DPRD Makassar menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan. Pihak legislatif berkomitmen untuk menyikapi persoalan ini secara objektif dan berbasis data faktual.
“Setiap laporan masyarakat harus diverifikasi secara menyeluruh. Kami ingin memastikan aduan ini didasarkan pada fakta lapangan, bukan faktor subjektif atau ketidaksukaan semata,” ujar perwakilan anggota dewan dalam rapat tersebut.
Sebagai langkah konkret, Komisi A berencana melakukan peninjauan langsung (sidak) ke lokasi lapangan padel yang dilaporkan. Peninjauan ini bertujuan untuk mengukur tingkat kebisingan secara nyata, memantau arah sorot lampu, serta melihat jarak antara fasilitas olahraga dengan pemukiman warga.
DPRD Makassar menegaskan bahwa mereka mendukung penuh pertumbuhan sektor usaha olahraga yang tengah tren saat ini. Namun, geliat ekonomi tersebut harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap aturan tata ruang dan standar kenyamanan lingkungan.
“Pertumbuhan usaha olahraga harus kita dukung, namun tidak boleh mengabaikan hak masyarakat atas ketenangan. Harus ada solusi yang adil dan proporsional bagi pengusaha maupun warga,” tegas pihak Komisi A.
Dalam waktu dekat, DPRD akan membuka ruang dialog dengan melibatkan pengelola usaha, perwakilan warga, serta instansi teknis terkait. Jika nantinya ditemukan pelanggaran terhadap regulasi perizinan atau standar lingkungan, DPRD akan merekomendasikan langkah penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pendekatan ini, DPRD Kota Makassar berharap tercipta keseimbangan yang harmonis, di mana iklim investasi tetap terjaga tanpa mengorbankan kualitas hidup masyarakat.

