Makassartoday.com, Jakarta – Meta, perusahaan induk Instagram, resmi mengumumkan fitur keamanan terbaru yang memungkinkan orang tua mendapatkan peringatan (alert) jika anak remaja mereka berulang kali mencari istilah yang berkaitan dengan bunuh diri atau menyakiti diri sendiri (self-harm).
Langkah ini diambil di tengah meningkatnya tekanan hukum terhadap Meta terkait dampak media sosial terhadap kesehatan mental anak di bawah umur.
Bagaimana Cara Kerjanya?
Fitur ini bekerja secara otomatis melalui sistem pemantauan Instagram. Namun, ada syarat utama: orang tua harus terdaftar dalam program pengawasan (parental supervision) Instagram.
Jika sistem mendeteksi seorang remaja melakukan pencarian kata kunci sensitif secara berulang, orang tua akan menerima notifikasi melalui aplikasi atau email. Notifikasi tersebut tidak hanya berisi peringatan, tetapi juga panduan dari para ahli tentang cara berkomunikasi dengan anak mengenai kesehatan mental.
“Kami ingin memberdayakan orang tua untuk mendampingi anak-anak mereka di saat yang paling krusial,” ujar perwakilan Meta dalam keterangan resminya, Kamis (26/2/2026).
Tekanan Hukum di Balik Inovasi
Pengumuman ini bukan tanpa alasan. Saat ini, Meta sedang menghadapi dua persidangan besar di Amerika Serikat:
Gugatan di Los Angeles: Meta dituduh sengaja merancang algoritma yang membuat anak-anak kecanduan dan merusak kesehatan mental.
Gugatan di New Mexico: Terkait kegagalan platform dalam melindungi anak dari eksploitasi seksual.
Ribuan keluarga, sekolah, hingga pemerintah daerah telah menuntut Meta. Mereka mengeklaim bahwa platform seperti Instagram berkontribusi pada meningkatnya angka depresi, gangguan makan, hingga kasus bunuh diri di kalangan remaja.
Komitmen Meta
Sebelum fitur ini diluncurkan, Instagram sebenarnya sudah memiliki sistem yang memblokir hasil pencarian berbahaya dan mengarahkannya ke layanan bantuan (helpline). Namun, dengan adanya fitur notifikasi ini, Meta memberikan kontrol lebih besar kepada orang tua untuk melakukan intervensi secara langsung di dunia nyata.
Fitur ini dijadwalkan mulai meluncur secara global dalam beberapa pekan ke depan, dengan prioritas awal di negara-negara yang memiliki regulasi perlindungan anak yang ketat.

