Makassartoday.com, Makassar – Kawasan Jalan Pasar Ikan biasanya riuh dengan hilir kendaraan di pusat kota. Namun, beberapa hari terakhir, keriuhan itu berpindah ke jagat maya. Bukan karena kepadatan lalu lintasnya, melainkan ulah seorang juru parkir (jukir) yang nekat memasang tarif “langit” hingga viral di media sosial.
Tak butuh waktu lama bagi aparat untuk bertindak. Selasa (5/5/2026), peluit sang jukir harus berhenti ditiup. Personel Polsek Ujung Pandang bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar langsung mengamankan sang pria yang sempat membuat warga mengelus dada di sepanjang jalur tersebut.
Bukan Sekadar Salah Ketik, Tapi Salah Aturan
Bayangkan saja, dalam karcis resmi yang diterbitkan Perumda Parkir Makassar, angka yang tertera untuk kendaraan roda empat Rp5.000. Namun, sang jukir yang beroperasi di Jalan Pasar Ikan ini dengan percaya diri menagih Rp20.000 kepada pengendara—hampir tujuh kali lipat dari harga seharusnya.
“Tindakan ini jelas salah dan tidak bisa dibenarkan. Ini merugikan masyarakat karena tarif yang dipungut jauh di luar ketentuan resmi,” tegas Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Muh Yusuf.
Rompi Disita, Izin Dicabut
Tindakan tegas diambil bukan tanpa alasan. Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar, Andi Ryan Adrianto, tak mau main-main dengan praktik pungutan liar (pungli) di titik strategis seperti Jalan Pasar Ikan.
Sebagai sanksi instan, rompi kebanggaan dan kartu identitas jukir tersebut langsung disita. Kariernya di aspal Jalan Pasar Ikan resmi berakhir hari ini.
“Kami pastikan dia tidak diizinkan lagi beroperasi. Ini peringatan bagi yang lain. Ke depan, Satgas gabungan akan kami turunkan di setiap kecamatan untuk memperketat pengawasan,” ujar Andi Ryan.
Permohonan Maaf dan Pelajaran Bagi Warga
Di hadapan petugas, nyali sang jukir yang sebelumnya viral itu tampak menciut. Tak ada lagi nada tinggi saat menagih tarif parkir. Yang tersisa hanyalah penyesalan yang terlambat.
“Saya mohon maaf. Saya tidak akan mengulangi lagi. Saya sadar itu salah,” ucapnya lirih di hadapan petugas.
Kasus ini menjadi pengingat bagi warga Makassar: Jangan diam. Kekuatan laporan masyarakat adalah senjata paling ampuh melawan pungli. Jika Anda menemukan jukir di Jalan Pasar Ikan atau wilayah lain yang menagih harga tak masuk akal, jangan ragu untuk melapor.

