Lawan Polisi Saat Diberhentikan, Pria di Makassar Ketahuan Simpan Sabu di Lipatan Baju
- calendar_month Selasa, 12 Mei 2026

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Makassartoday.com, Makassar – Unit Resmob Polsek Makassar berhasil membekuk seorang pria berinisial R (29) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Jalahong Daeng Matutu, Kelurahan Bara-baraya Selatan, Kecamatan Makassar, Senin (12/5/2026).
Penangkapan bermula saat petugas kepolisian sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Makassar. Petugas mencurigai gerak-gerik pelaku dan memutuskan untuk memberhentikannya. Namun, bukannya kooperatif, pria tersebut justru melakukan perlawanan kepada petugas.
Kapolsek Makassar Kompol Mustari, SH, MM, melalui Kanit Reskrim Iptu Syuryadi Syamal, S.Psi mengungkapkan, sikap agresif pelaku inilah yang memicu kecurigaan lebih dalam dari personel di lapangan.
“Karena saat diperiksa pelaku melakukan perlawanan, anggota kemudian melakukan penggeledahan badan. Hasilnya, ditemukan satu sachet bening berisikan kristal bening yang diduga kuat narkotika jenis sabu yang disimpan di lipatan bajunya,” ujar Iptu Syuryadi Syamal.
Berdasarkan hasil interogasi awal di lokasi kejadian, R mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Ia berdalih membeli paket sabu tersebut seharga Rp100 ribu dari seseorang yang tidak dikenalnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendalami asal-usul barang tersebut, pelaku beserta barang bukti kini telah digelandang ke Mapolsek Makassar.
“Pelaku saat ini sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Iptu Syuryadi.
- person


Saat ini belum ada komentar