Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Metro » Warga Makassar Harus Tahu, Ini Cara Cerdas Tolak Tarif Parkir Mahal saat Event Besar

Warga Makassar Harus Tahu, Ini Cara Cerdas Tolak Tarif Parkir Mahal saat Event Besar

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Makassartoday.com, Makassar – Perumda Parkir Makassar Raya terus memperketat pengawasan tata kelola parkir, khususnya pada pelaksanaan event-event besar di Kota Makassar. Warga pun diimbau untuk semakin kritis guna menghindari praktik pungutan liar (pungli) berkedok tarif parkir mahal.

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menolak membayar parkir jika juru parkir (jukir) di lokasi event tidak memberikan karcis resmi.

“Harapan kami kepada masyarakat, kalau ada event dan tidak diberikan karcis parkir resmi, jangan dibayar. Karcis itu adalah bukti resmi pembayaran dan bentuk transparansi pelayanan parkir,” ujar Adi Rasyid Ali saat memimpin apel pagi bersama jajarannya, Selasa (2/6/2026).

ARA menjelaskan, langkah preventif berupa monitoring dan evaluasi jauh-jauh hari terbukti efektif menekan tarif parkir selangit yang kerap dikeluhkan warga saat ada acara besar.

Jika dulu tarif parkir insidental di area event bisa melambung hingga belasan ribu rupiah, kini kondisi tersebut sudah berhasil diminimalisir.

“Dulu masih ada tarif parkir yang bisa mencapai Rp10 ribu hingga Rp15 ribu. Sekarang itu sudah tidak ada lagi karena kami melakukan persiapan dan pengawasan jauh hari sebelum kegiatan berlangsung,” jelasnya

Meski penertiban ini sempat memicu ketidaknyamanan bagi sejumlah oknum, Perumda Parkir Makassar Raya menegaskan tidak menutup mata terhadap kesejahteraan warga lokal. Pihaknya tetap membuka ruang pemberdayaan masyarakat sekitar lokasi event, dengan syarat wajib patuh pada regulasi.

“Kalau mau diberdayakan silakan, tetapi harus tertib dan mengikuti aturan. Jangan hanya maunya diberdayakan tetapi tidak mau mengikuti ketentuan yang berlaku,” tegas ARA.

Ke depan, Perumda Parkir memastikan bahwa setiap jukir yang bertugas di area event harus mengantongi izin dan penugasan legal. Langkah ini diambil demi mewujudkan sistem perparkiran Makassar yang jauh lebih profesional.

“Kami ingin seluruh pengelolaan parkir berjalan tertib dan profesional. Karena itu, setiap juru parkir event harus terdaftar secara resmi di Perumda Parkir,” pungkasnya.

  • person
Bagikan Threads
expand_less