Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Tangan Terborgol, Dadan Hindayana Keluar dari Gedung Bundar Usai Diperiksa Kejagung

Tangan Terborgol, Dadan Hindayana Keluar dari Gedung Bundar Usai Diperiksa Kejagung

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Makassartoday.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tahanan pada Rabu (3/6/2026). Dadan terlihat keluar dari Gedung Bundar dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi pink khas tahanan Korps Adhyaksa.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Dadan keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 17.14 WIB. Tidak sendirian, ia tampak didampingi oleh dua mantan pejabat BGN lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Soni Sanjaya. Ketiganya langsung digelandang ke mobil tahanan.

Penggeledahan “Senyap” Sejak Dini Hari

Sebelum penahanan dilakukan, tim penyidik Kejagung telah melakukan penggeledahan intensif di kantor pusat Badan Gizi Nasional di Jakarta. Aksi penggeledahan ini disebut-sebut dimulai sejak pukul 02.00 WIB dini hari.

“Infonya itu jam 2 dini hari. Sekitar 3-4 mobil (Kejaksaan) yang masuk,” ujar salah satu petugas keamanan di lokasi.

Suasana di kantor pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut sempat mencekam. Pengamanan diperketat hingga karyawan BGN sendiri dilarang masuk ke area kerja dan hanya diperbolehkan menunggu di lobi kantor.

Fokus Penyelidikan

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejagung belum memberikan rincian lengkap mengenai kerugian negara dalam kasus yang menjerat para petinggi lembaga pengelola program unggulan tersebut. Namun, kehadiran awak media yang memenuhi area sejak pukul 10.38 WIB menunjukkan betapa besarnya perhatian publik terhadap kasus ini.

Penahanan Dadan Hindayana dkk menjadi sorotan tajam, mengingat peran strategis BGN dalam menyalurkan nutrisi bagi masyarakat luas. Kini, publik menunggu keterangan resmi dari Jaksa Agung terkait detail konstruksi perkara yang meruntuhkan pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional tersebut.

  • person
Bagikan Threads
expand_less