Mulai 12 September, Siswa di Makassar Sekolah Daring Akibat Krisis BBM
- calendar_month Jumat, 11 Sep 2026

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memeberikan keterangan pers terkait peneraparan sekolah daring usai bertemu dengan General Manager Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Jumat (11/9/2026)./Foto:Hms
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Makassartoday.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah cepat untuk mengurai kemacetan dan menekan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dipicu antrean panjang di sejumlah SPBU. Mulai Sabtu, 12 September 2026, seluruh siswa jenjang PAUD, SD, hingga SMP di Kota Makassar diinstruksikan untuk mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau sekolah daring.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil guna merespons keluhan masyarakat, terutama para orang tua murid yang terdampak langsung oleh kelangkaan dan antrean BBM di jalan raya.
“Saya sudah instruksikan Ibu Kadis Pendidikan untuk mengeluarkan edaran agar siswa PAUD sampai SMP sekolah daring mulai besok,” ujar Appi, Jumat (11/9/2026).
Appi menegaskan bahwa langkah ini merupakan penyesuaian sementara untuk menekan mobilitas kendaraan pada jam-jam sibuk, khususnya saat aktivitas antar-jemput sekolah. Kendati demikian, ia menjamin proses belajar mengajar tetap berlangsung optimal meski secara virtual.
“Melalui kebijakan ini, aktivitas belajar mengajar tetap berjalan tanpa mengharuskan siswa melakukan perjalanan dari rumah menuju sekolah, sehingga mobilitas kendaraan pada jam-jam sekolah dapat kita tekan,” jelasnya.
Kebijakan daring ini berlaku mulai 12 September 2026 dan akan dievaluasi secara berkala sesuai dengan perkembangan pasokan serta distribusi BBM di lapangan.
Sebelum menelurkan kebijakan ini, Wali Kota Makassar sempat mendatangi Kantor PT Pertamina Regional Sulawesi di Jalan Garuda, lalu melanjutkan pemantauan langsung ke sejumlah SPBU, termasuk SPBU di Jalan Ratulangi, Kecamatan Mamajang.
Disdik Makassar Matangkan Edaran
Menindaklanjuti arahan tersebut, Dinas Pendidikan Kota Makassar kini tengah merampungkan Surat Edaran resmi terkait teknis pelaksanaan PJJ.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, memastikan bahwa seluruh jajarannya siap menjalankan skema pembelajaran dari rumah agar aktivitas pendidikan tidak terganggu.
“Sesuai arahan Bapak Wali Kota, kami sedang menyusun edaran untuk penerapan pembelajaran daring. Yang terpenting proses pendidikan tetap berjalan, sementara mobilitas pelajar dan orang tua menuju sekolah bisa kita kurangi dulu,” pungkas Achi.
- person
