Ojol Ditikam Jukir di Jalan Mawas, Perumda Parkir Makassar Buka Suara
- calendar_month 25 menit yang lalu

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Makassartoday.com, Makassar — Perusahaan Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya akhirnya angkat bicara menanggapi insiden penikaman oknum juru parkir (jukir) kepada salah seorang pengemudi ojek online (ojol) yang terjadi di kawasan Jalan Mawas, Makassar, Sabtu (19/9/2026), malam.
Lewat pernyataan resminya, Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Ryan Adryanto, menyampaikan rasa prihatin mendalam atas peristiwa yang sempat menyita perhatian publik tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan dan bukan bagian dari pelayanan perparkiran.
“Setiap juru parkir yang menjalankan tugas di lapangan wajib mengedepankan sikap humanis, memberikan pelayanan yang baik, serta menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegas Ryan, Minggu (20/9/2026).
Guna mencegah kejadian serupa terulang, Perumda Parkir Makassar Raya memastikan akan terus memperketat pengawasan, pembinaan, serta evaluasi berkala terhadap seluruh jukir di wilayah Makassar agar tetap bertugas sesuai ketentuan yang berlaku.Sekedar diketahui, insiden kekerasan di Jalan Mawas bermula saat seorang pengemudi ojol menghentikan kendaraannya di sekitar kawasan Jalan Mawas untuk menunggu atau menjemput penumpang.
- person

